KAJEN - Keberadaan pos polisi yang sudah tak difungsikan menjadi sorotan di Musrenbang tingkat kabupaten di Kabupaten Pekalongan. Selain dibangun di trotoar, pospol itu kumuh dan dijadikan tempat mesum anak-anak punk.
Oleh karena itu, keberadaan pospol yang sudah tidak digunakan minta untuk dievaluasi. Jika tidak difungsikan agar dibongkar.
"Saya melihat banyak pos polisi di trotoar jalan. Padahal itu (trotoar) adalah untuk pejalan kaki," kata Mustajirin dari LSM Tirai.
Pospol itu keadaannya juga kumuh. Bahkan, lanjut dia, terkadang untuk tempat mesum anak punk. Pospol yang tidak digunakan ini di antaranya di Simpang Tiga Podo dan lainnya.
"Jika tidak digunakan alangkah baiknya untuk dibongkar. Jika untuk pos, alangkah baiknya terbuka, jangan tertutup," kata Mustajirin.
Mustajirin juga menyoroti penarikan pajak yang menurutnya masih diskriminatif. Terutama untuk pajak rumah makan atau warung makan.
"Saya melihat banyak target untuk capaian pajak untuk peningkatan PAD. Namun masih diskriminasi. Banyak warung tak dikenai pajak, khususnya warung remang-remang tak dikenai pajak. Pajaknya ke oknum yang mengatasnamakan aparat," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan dari Polres Pekalongan Simatupang menyampaikan, pos polisi di Kabupaten Pekalongan yang masih berfungsi di Pos Gumawang. Pos di Podo, Rembun, dan lainnya tak berfungsi. Secara keamanan, lanjut dia, pos polisi dibuat tertutup. Ini sesuai dengan arahan dari Polda dan Mabes Polri.
"Terima kasih atas masukannya," katanya.
Sedangkan Kepala DPKAD Casmidi, menanggapi anggapan penarikan pajak yang masih diskriminatif, khususnya terhadap warung remang-remang. Dikatakan, dalam menarik pendapatan daerah pihaknya tidak serta merta mencari pendapatan daerah. Namun dengan mengkaji posisi legalitasnya. (had)