Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Dirazia

Selasa 11-08-2020,11:00 WIB

**Diberi Sanksi Menyapu Jalanan

KAJEN - Puluhan warga yang melintas di perempatan Sibedug Kajen, Senin (10/08/2020) terjaring razia oleh Tim Gabungan, lantaran tidak mengenakan masker. Mereka yang terjaring razia dikenakan saksi menyapu jalanan.

Pantauan Radar, tim gabungan yang melakukan razia terdiri dari Satpol PP bekerjasama dengan TNI, Polri, Dishub, Dinkes, dan BPPD Kabupaten Pekalongan. Razia di jalan protokol Kecamatan Kajen dengan sasaran warga yang melintas tidak menggunakan masker. Alhasil, lebih kurang satu jam puluhan warga terjaring razia masker. Mereka pun diberi sanksi menyampu jalan.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, M Syamsul Helmi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti rapat koordinasi terkait pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Tujuannya adalah selama new normal, masyarakat harus selalu mematuhi protokoler kesehatan covid 19.

''Hal ini dilakukan agar masyarakat ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,'' tegasnya.

Menurutnya, salah satu upaya dalam pencegahan tersebut yang utama yakni penggunaan masker. Untuk itu, dalam kegiatan tersebut sasaran utamanya yakni para pengendara roda dan empat yang melintas di tempat kegiatan. Semua tim gabungan yang bertugas memeriksa mereka yang melintas, apakah sudah menggunakan masker atau tidak.

Apabila ditemukan warga yang tidak mengenakan masker, maka yang bersangkutan diminta turun dari kendaraan lalu didata. Sebelumnya, mereka diberi pengarahan tentang pentingnya penggunaan masker selama masa new normal. Sebagai bentuk hukumannya, mereka disuruh mengenakan rompi orange, lalu menyapu jalanan dan menghafalkan pancasila.

Hukuman tersebut memang tidak begitu berat, hanya sebagai efek jera bagi warga yang melanggar. Dengan demikian, ke depan mereka tidak lagi mengulangi tindakannya atau jika bepergian ke manapun akan menggunakan masker.

''Rencananya kami mengagendakan kegiatan seperti ini di empat titik secara bertahap. Untuk razia pertama berlangsung di Kecamatan Kajen,'' imbuhnya.

Sementara salah seorang warga yang diberi sanksi mengaku lupa tidak membawa masker dari rumah. Padahal untuk sebelumnya selalu memakai masker ketika keluar rumah.

"Lupa ketinggalan di rumah, karena saya salah ya mau gimana lagi, " ungkapnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait