Tanah untuk Jaminan, Masjid Ini akan Dilelang Bank

Rabu 30-10-2019,05:38 WIB

Takmir masjid saat memberikan penjelasan. (Rmoljateng)

Ramai dibicarakan di media sosial, sebuah masjid Riyadhul Jannah di RT 3 RW 1 dukuh Bangsri Cilik, desa Kriwen, kabupaten Sukoharjo, akan dilelang sebuah BPR senilai Rp 625 juta.

Melihat postingan di medsos, dalam beberapa hari ini masjid tersebut ramai didatangi banyak pihak untuk mengetahui duduk permasalahannya.

Sri Mulyono, takmir masjid Riyadhul Jannah, mengatakan sebulan sebelumnya ada orang dari BPR Central Internasional, Solo, memasang spanduk bertuliskan 'tanah dan bangunan ini dalam pengawasan PT BPR Central Internasional'.

"Sebulan lalu spanduk itu dipasang lalu menjadi viral di media sosial. Saya amanahnya hanya menjaga masjid ini, saya tidak tahu menahu. Banyak yang datang kesini untuk membantu," kata Mulyono pada media, Selasa (29/10).

Disampaikan Mulyono, tanah dan masjid tersebut milik almarhum Yatimin Yitno Diharjo, pemilik Bis Wahyu Putro Sukoharjo. Diduga sebelum didirikan masjid tanah seluas 1000 meter tersebut diagunkan oleh salah satu putra pemilik.

Masjid diresmikan pada 2011 oleh Yatimin sebelum meninggal dunia. Hingga ada masalah yang muncul pada saat ini.

"Katanya tanah masjid ini diagunkan senilai Rp 400 juta dari tahun 2011 sampai sekarang baru diurus dan ada berita akan dilelang," imbuhnya.

Mulyono bersama warga berharap masalah masjid bisa selesai dengan baik. Dan warga bisa tenang beribadah.

Saat ditemui awak media, kebetulan Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi, juga mendatangi masjid tersebut untuk menanyakan duduk permasalahan.

"Saya prihatin mendengar informasi ini, saya ingin tahu dari pengurusnya langsung. Dan kita akan bergerak membantu," kata Purwadi.

Purwadi berharap masalah tersebut bisa selesai dengan damai dan kekeluargaan. Apalagi pihak keluarga yang berniat mewakafkan masjid tersebut sudah pasrah. (rmoljateng)

Tags :
Kategori :

Terkait