Penunjukkan PJ Kepala Daerah Tidak Libatkan Masyarakat, Kemendagri Kena Sentil Ombudsman

Selasa 20-12-2022,05:27 WIB

JAKARTA - Penunjukkan penjabat (PJ) kepala daerah disebut kontroversi dari berbagai pihak, lantararan pengangkatan PJ kepala daerah dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melibatkan masyarakat.

"Nol besar, enggak ada (partisipasi publik), enggak ada," katanya usai acara 'Refleksi 2022 dan Proyeksi 2023 oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI' di Jakarta Pusat, Senin 19 Desember 2022.

Diungkapkannya, seharusnya dalam pengangkatan PJ Kepala Daerah Kemendagri mengedepankan meaningful participation.

"Kalau saya bilang enggak ada. Jadi meaningful participation, partisipasi bermakna dari publik itu enggak ada," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya penunjukkan PJ secara tak langsung merupakan bersifat politis. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat.

"Padahal nanti orang ini akan mengurus rakyat. Jadi jangan lupa meskipun dia pejabat administratif, sehari-hari dia politis. Dia enggak administratif lagi di pemerintahan," ucapnya.

Dijelaskannya, pekerjaan PJ pasti berurusan dengan PDRD ketika membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

"Dia berurusan dengan DPRD, ngurus APBD, dan RKPD, dia berurusan dengan masyarakat, dia berurusan dengan tokoh-tokoh. Itu bukan administratif, itu politis." tandasnya. (disway)

Tags :
Kategori :

Terkait