Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak yang Sama dengan Warga Lainnya

Rabu 18-12-2019,16:45 WIB

KAJEN - Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti mengatakan, penyandang disabilitas itu memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.

Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Gedung Pemuda Kabupaten Pekalongan di Kajen, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019).

"Tema yang diambil pada peringatan ini yaitu 'Indonesia Inklusi Indonesia Unggul'. Tema ini sangat bagus sekali, bahkan tadi saya memberikan semangat kepada mereka, karena apapun yang dialami adalah rahmat dan semoga akan mendatangkan kelebihan-kelebihan lain," kata Arini.

Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini yaitu memotivasi para penyandang disabilitas, untuk terus maju dan berkarya sesuai dengan keahlian masing-masing.

"Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul ini mengandung makna imbauan dan ajakan kepada kita semua untuk mewujudkan masyarakat inklusif dalam segala aspek kehidupan, kedepan dapat terus berkesinambungan dengan mewujudkan penyandang disabilitas yang unggul," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh mengatakan, Hari Disabilitas Internasional sebenarnya diperingati setiap tanggal 3 Desember tiap tahunnya.

Menurutnya, Pemkab Pekalongan melalui Dinas Sosial setiap tahunnya, selalu mengadakan kegiatan dan memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas.

"Jadi tiap tahun Dinas Sosial memperingati hari disabilitas internasional. Tidak hanya itu, Pemkab Pekalongan selalu memberikan bantuan alat bantu, seperti alat bantu dengar untuk tuna rungu, ada bantuan kaki palsu, dan sebagainya, serta kita memberi bantuan untuk ekonomi produktif," katanya.

Masruroh mengungkapkan melalui peringatan ini, pihaknya berharap untuk bersama-sama memberikan hak-hak disabilitas.

"Kita terus bersama-sama memberikan hak-hak disabilitas, untuk terus tumbuh berkembang dan ikut berpartisipasi di dalam masyarakat dengan tidak ada perbedaan. Saat ini di DPRD juga, sedang dibahas Raperda Penyandang disabilitas yang kebetulan itu juga inisiasi dari DPRD," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan dengan dibentuknya Raperda Disabilitas, ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan peduli dengan penyandang disabilitas.

"Termasuk didalamnya penyediaan sarana fasilitas pendukung seperti pembangunan. Jadi, di dalam pembangunan ada akses untuk disabilitas, ini perlu dukungan dan kesadaran bersama bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak dan semangat yang sama seperti kita," tambahnya.

Tags :
Kategori :

Terkait