*) Lebih dari Rp15 Miliar Dana Hibah dan Bansos Belum Terserap
KOTA - Tahun Anggaran 2022 akan berakhir sekitar sebulan lagi. Meski demikian, realisasi atau penyerapan anggaran belanja pada APBD Kota Pekalongan TA 2022 masih rendah. Khususnya, untuk realisasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial (Bansos).
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui laman resminya https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd mencatat, realisasi APBD murni Kota Pekalongan 2022 berdasar data yang diterima SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) per 15 November 2022, dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp998,88 miliar, baru terserap Rp696,78 miliar, atau 79,76%.
Dari postur belanja daerah yang ada, realisasi belanja hibah dan belanja bansos termasuk yang paling rendah. Penyerapannya masih berkisar 50 persen.
Misalnya untuk belanja hibah. Tercatat alokasi belanja hibah di APBD murni 2022 sebesar Rp28,38 miliar. Realisasi sampai 15 November 2022 baru 14,37 miliar, atau 50,62%. Artinya, masih ada Rp14,01 miliar dana hibah yang belum terserap.
Berikutnya yang belanja bansos. Alokasi anggaran sebesar Rp2,77 miliar. Sampai 15 November 2022 baru terealisasi Rp1,36 miliar, atau 49,26%. Artinya, masih ada Rp1,41 miliar dana bansos yang belum terserap. Jika ditotal, maka anggaran belanja hibah dan belanja bansos APBD murni Kota Pekalongan tahun 2022 yang belum terserap mencapai Rp15,41 miliar.
Apabila mengacu pada alokasi anggaran belanja hibah dan belanja bansos berdasar Perubahan APBD (PAPBD atau APBDP) Tahun 2022, maka dipastikan persentase realisasi kedua belanja tersebut bertambah rendah.
Data ringkasan PAPBD Kota Pekalongan Tahun 2022, belanja hibah mendapatkan alokasi Rp40,68 miliar, atau bertambah Rp12,30 miliar (43,35%) dari alokasi anggaran belanja hibah pada APBD murni yang sebesar Rp28,38 miliar. Dengan demikian, maka belanja hibah PAPBD 2022 yang terserap baru sekitar 35,32%.
Demikian pula untuk alokasi anggaran belanja bansos pada PAPBD 2022. Belanja bansos bertambah menjadi Rp4,08 miliar, atau mendapat tambahan anggaran Rp1,31 miliar dari pagu anggaran APBD murni sebesar Rp2,77 miliar. Sehingga, persentase dana bansos yang belum terserap berdasar PAPBD 2022 mencapai sekitar 33,34%.
Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan Drs Doyo Budi Wibowo MM belum berhasil dikonfirmasi tentang masih rendahnya realisasi belanja hibah maupun belanja bansos ini. (way)