Instansi Pemerintah Didorong Tertib Inventarisir Pengelolaan BMN

Sabtu 14-09-2019,16:40 WIB

PEMBINAAN - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah saat mengadakan pembinaan pemindahtanganan dan penghapusan BMN di Lapas Pekalongan, kemarin.

KOTA - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bukan perkara mudah, terlebih untuk BMN yang sudah berusia tua, tidak berfungsi maksimal atau bahkan rusak. Di sisi lain, keberadaan barang tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, pemindahtanganan atau penghapusan BMN menjadi solusi paling tepat untuk ditempuh. Ini juga demi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Maka, instansi pemerintah didorong untuk bisa lebih tertib dalam menginventarisir pengelolaan BMN. Tak terkecuali, Satuan Kerja (Satker) di bawah Kanwil Kemenkumham Jateng.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Pembinaan Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN yang digelar Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Lapas Kelas IIA Pekalongan, kemarin (12/9).

Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati dalam kajiannya menyebutkan bahwa belum banyaknya usaha penghapusan BMN di wilayah Kanwil Jateng disebabkan banyak Satuan Kerja (Satker) yang belum tertib dalam menginventarisir BMN.

Maka, setelah kegiatan ini dirinya berharap Satker mulai segera berbenah. "Segera lakukan inventarisasi BMN, dan barang-barang yang dinilai tidak berguna atau rusak, segera dilakukan proses penghapusan," pesannya.

Pemilihan Lapas Pekalongan sebagai pusat kegiatan, imbuhnya, juga didasari pada kenyataan bahwa masih banyak Satker di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan yang belum mengajukan penghapusan BMN.

Sementara, Kabag Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN, Agus Salim sebagai narasumber mengungkapkan alasan mengapa saat ini Pengelolaan BMN menjadi perhatian khusus. "Karena sekarang yang menjadi fokus pemeriksaan BPK adalah BMN. Panjangnya proses pengelolaan BMN melahirkan banyak permasalahan yang belum tuntas dan harus diselesaikan," ungkapnya.

Dirinya kemudian memaparkan secara utuh menyeluruh hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan BMN dan mekanisme yang harus dilakukan ketika melakukan proses pemindahtanganan dan penghapusan BMN.

Pemindahtanganan dan penghapusan BMN membutuhkan kecermatan karena akan berdampak bagi efektivitas anggaran. "Apabila terdapat BMN yang sudah rusak dan tidak digunakan kembali dalam kegiatan operasional agar dapat segera mengajukan penghapusan BMN tersebut," imbuhnya. (way)

Acara pembinaan ini diakhiri dengan diskusi kelompok dan pemeriksaan berkas penghapusan oleh Tim Biro Pengelolaan BMN dan Tim dari Kantor Wilayah. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait