Perbup Beasiswa Akan Direalisasi Tahun 2021

Kamis 19-03-2020,20:25 WIB

AUDIENSI - Forkombi saat menggelar audiensi bersama Bupati, Disdikbud, Kabag Kesra dan OPD terkait, Selasa (17/3/2020). ISTIMEWA

BATANG - Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (Forkombi) mengadakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Batang Wihaji terkait beasiswa, Selasa (17/3/2020) di Kantor Bupati Batang. Audiensi ini menjadi follow up tuntutan aksi yang disuarakan Forkombi Desember 2019 lalu. Audiensi ini pun dihadiri oleh perwakilan Disdikbud Batang dan Kabag Kesra Setda Batang.

Dalam kesempatan ini pun, Bupati Batang Wihaji akan memenuhi beberapa tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa Batang, salah satunya terkait beasiswa. Untuk mengatur hal tersebut, Pemkab pun berencana akan membuat Perbup yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang.

Koordinator Pusat (Koorpus) Forkombi Aji Yusuf mengajukan permintaan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) kepada Wihaji sebagai dasar pijakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan beasiswa di semua jenjang pendidikan dan peningkatan pendidikan di Kab. Batang dengan pengalokasian anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sebagai pelaksanaannya dilakukan oleh Disdikbud.

"Karena kemarin memang (penyelenggaran beasiswa, red) sudah dilaksanakan oleh bagian Kesra, tetapi dalam mekanisme, sosialisasi, syarat dan serapannya kurang begitu maksimal. Dan untuk kali ini kami (Forkombi, red) menawarkan kebijakan alternatif dengan pembuatan Perbup baru untuk peningkatan dan penyelenggaran beasiswa di semua jenjang pendidikan, dengan pelaksanaanya dilakukan oleh Disdikbud menggunakan alokasi anggaran diambil dari APBD," jelas Aji.

Oleh karenanya, Aji mengharapkan dalam rumusan Perbup ini dalam isinya dapat menghimpun beberapa regulasi tentang penyelenggaraan beasiswa dan peningkatan pendidikan di semua jenjang pendidikan yaitu dari dasar sampai perguruan tinggi.

"Harapan saya, dalam pengajuan permintaan (Perbup ini) ini juga dapat dijadikan sebagai upaya reformasi birokrasi yang kemudian dapat memangkas peraturan yang tumpang tindih tentang pendidikan di Kab. Batang," harapannya.

Menanggapi permintaan tersebut, Wihaji menyetujui untuk kelima tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa dan dengan pembuatan Perbup untuk penyelenggaraan beasiswa di semua jenjang pendidikan dan peningkatan pendidikan sebagai kebijakannya.

"Kelima tuntutan yang njenengan (mahasiswa, red) ke saya, secara garis besar saya setuju semua dan menjadi catatan penting. Dan untuk permintaan pembuatan Perbup tadi saya juga setuju tinggal nanti saya perintahkan ke staf atau mungkin Disdikbud untuk mengkaji lebih lanjutnya. Karena kalau tidak jadi temuan nanti oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), menanyakan dasarnya apa mengeluarkan uang. Karena itu instrumen dan mekanismenya langsung ke Perbup, jadi syarat apa dan bagaimana," jelas Wihaji.

Selain itu, Wihaji menambahkan untuk di tahun 2020 ini semua perencanaan sudah direncanakan dengan sistem planning e-bugdeting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Batang dan untuk sekarang tinggal pelaksanaan dan evaluasi. Tetapi untuk pelaksanaan di tahun 2021 ke depan, sekarang masih dalam tahap Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang di situ pengajuan pembuatan Perbup dapat dimasukkan dalam perumusan perubahan perencanaan.

"Kalau di tahun 2020 ini kan perencanaan sudah dikunci tinggal pelaksanaan dan evaluasi. Apabila tiba-tiba ada perubahan dan dalam waktu yang singkat untuk memindahkan itu agak sulit, kecuali harus ada perubahan perencanaan. Mungkin ini (Perbup, red) paling cepat tahun 2021, mumpung ini baru RKPD untuk tahun 2021," tandas Wihaji. (Nov)

Tags :
Kategori :

Terkait