*Komisi A Minta Rumuskan Sistem yang Efektif
KOTA - Dalam beberapa hari terakhir, permohonan pelayanan pecah kartu keluarga (KK) di Kantor Dindukcapil Kota Pekalongan membludak. Hampir setiap hari antrean pemohon mengular di halaman Kantor Dindukcapil dan bahkan sampai ke luar pagar kantor setempat.
"Yang membuat ramai di Dindukcapil adalah permohonan pelayanan pecah KK. Ini sudah diprediksi sebelumnya yakni ketika ada bantuan maka akan banyak permohonan tersebut. Ternyata ini menjadi kenyataan," ungkap Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Suciono, dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Kamis (23/4/2020).
Dia menyatakan, pecah KK merupakan satu pelayanan yang memang bisa diakses oleh masyarakat. "Dalam aturannya setiap keluarga harus memiliki KK sendiri. Jadi pelayanan ini memang harus dilakukan dan tidak bisa dibatasi," katanya.
Dia mengungkapkan, dalam sehari permohonan khusus pemecahan KK bisa mencapai 150 hingga 200 permohonan. Jumlahnya naik drastis dibandingkan jumlah permohonan pelayanan tersebut pada hari biasa yakni berkisar antara 30 sampai 50 permohonan. Dengan antusiasme tinggi terhadap pelayanan pecah KK, Suciono memastikan jumlah KK di Kota Pekalongan juga akan bertambah.
"Data terakhir yang didasarkan pada data di Dirjen Dukcapil Kemendagri, KK di Kota Pekalongan ada sebanyak 99.623 KK. Saya yakin setelah ini akan ada penambahan signifikan tapi berapa jumlahnya sampai saat ini belum bisa kami pilah. Kami masih mengacu pada data dari pusat," tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, petugas pelayanan di Dindukcapil harus melakukan pelayanan yang beresiko karena berhadapan dengan pemohon yang begitu banyak. Sehingga dia berharap, ke depan ada satu sistem baru yang bisa mengefektifkan pelayanan agar tidak terjadi antrean panjang.
"Kami ingin agar pelayanan administrasi kependudukan in ibisa seperti program dari pemerintah pusat yaitu go digital. Jadi semua pelayanan bisa dilakukan lewat online," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Fauzi Umar Lahji mengatakan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya ingin merumuskan bersama bagaimana pelayanan yang efektif di Dindukcapil.
"Apakah bisa segera dibuatkan aplikasi tersendiri agar bisa online. Atau bisakah didelegasikan ke kecamatan dan kelurahan. Ini akan menjadi rekomendasi Komisi A yaitu perlu dirumuskan segera bagaimana bentuk pelayanan di Dindukcapil yang efektif ke depan," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD, Edy Suprianto juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya pelayanan administrasi kependudukan bisa didelegasikan ke kecamatan. "Bagaimana agar tidak semuanya terpusat di Dindukcapil. Kecamatan bisa difungsikan lebih optimal. Memang paling cocok adalah dengan online. Sehingga melalui pertemuan ini kami harap semua pihak terkait bisa menyinkronkan sistem yang akan digunakan," katanya.
Wakil Ketua Komisi A, Rizqon menyatakan bahwa seharusnya masalah tersebut bisa diantisipasi sejak awal. Jika baru saat ini dicarikan solusi maka menurutnya sudah terlambat. Meski demikian, perumusan pelayanan yang efektif di Dindukcapil tetap perlu dibahas mengingat pelayanan tidak hanya dilakukan di masa pandemi saja tapi juga untuk kebaikan di masa mendatang.
"Kok baru sadar dan ribut sekarang. Ini sudah jadi konsekuensi sehingga jangan disalahkan karena ini program pemerintah yang menimbulkan konsekuensi dan dari Dindukcapil pun mau tidak mau kalau memang memenuhi syarat ya harus dilayani," tandasnya.(nul)