Pernikahan di Masa Uji Coba New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabelitas

Rabu 17-06-2020,18:27 WIB

Bupati Batang menjadi saksi pernikahan guru Disabilitas yang pelaksananya menerapkan protokol kesehatan. (Istimewa)

BATANG - Memasuk New Normal atau tatana kehidupan baru, penyelenggaraan pernikahan bisa dilakukan di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Sepeti yang dilakukan oleh guru Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Batang, Mohammad Hikmat yang mempersinting Fatul Hikmah, Rabu (17/6/2020).

Bertindak sebagai saksi pada pernikahan guru yang juga penyandang Disabilitas tersebut adalah Bupati Batang, Wihaji.

https://m.youtube.com/watch?v=4fFKMjo56Gk

"Pernikahan di luar kantor KUA pada saat new normal sedang ditunggu oleh masyarakat. Dan pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah ini bisa menjadi contoh pelaksanaan ijab qobul di luar KUA sesuai protokol kesehatan," ujar Bupati Wihaji, usai menjadi saksi pernikahan di Rumah Makan Joglo Batang.

Bupati Wihaji menjelaskan, melalui pernikahan kedua pasangan tersebut, bisa dijadikan dasar protokol pelaksanaan ijab qobul yang diadakan di luar kantor KUA sesuai protokol kesejatwn. Hasil kajian secara teknisnya nantinya akan dimasukan dalam surat edaran bupati tentang pelaksanan pernikahan di masa new normal.

"Minggu depan surat edaran pernikahan diluar KUA kita terbitkan, sehingga aktifitas kemanusiaan yang menjadi sunah rosul bisa dilaksnakan dengan protokol kesehatan," ungkap Wihaji.

Pada pernikahan itu sendiri, jumlah tamu dibatasi hanya pihak keluarga mempelai. Semua tamu yang hadir dicek suhu tubuhnya, wajib cuci tangan, pake masker dan duduknya pun ada jarak. Sedangkan untuk hiburan musik diperbolehkan, tapi tetap ada batasan.

"Proses akad nikahnyapun dari mempelai penggantin, penghulu dan wali nikah, semunya gunakan sarung tangan," lanjut Wihaji.

Mengingat mempelai laki - laki dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, maka pihak keluarga yang datang hanya enam orang. Mereka juga mengantongi surat keterangan bebas dari covid-19.

"Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan pernikahan harus menghubungi pihak kecamatan, hal ini agar ada pengecekan sarana protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru covid-19," tegas Wihaji.

Wihaji juga mengungkapkan, pernikahan antara Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah bisa jadi inspirasi anak muda. Mengingat dengan segala keterbatasan fisiknya yang tidak memilik kedua kaki, Hikmat tetap semangat meraih asa, serta jadi pendidik anak yang berkebutuhan khusus.

Sementara ayah mempelai pengantin, Rahmat Ali yang dari Sukabumi menyatakan tidak meras kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas corona dan harus mengikuti protokol kesehatan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, enam orang keluarga kami dinyatakan sehat. Dan semua protok kesehatan yang diterapkan pada pernikahan ini juga tak masalah bagi kami," tandas Rahmat Ali. (don)

Tags :
Kategori :

Terkait