IPSI Menyatakan Kecewa dengan Popda

Jumat 24-01-2020,16:20 WIB

*Tak Dilibatkan dalam Penentuan Penyelenggara Cabor Silat

KECEWA - Ketua IPSI Kendal, Arfani, menyatakan kecewa tak bisa audensi dengan Kepala Dispora Kendal, Agung Setiawan.

KENDAL - Menjelang digelarnya Popda tingkat Kabupaten Kendal, khusus Cabor Pencak Silat menuai protes. Pasalnya, penyelenggaranya atas penunjukan Dinas Pemuda Olahraga dan pariwisata (Dinporapar), tanpa melibatkan IPSI Kendal.

"Di Cabor pencak silat, harusnya IPSI sebagai induk dari cabor itu ikut dilibatkan untuk menentukan penyelenggara Popda Pencak Silat. Lah ini tidak sama sekali. Dinpora main tunjuk saja. Ini terjadi tak hanya sekali ini saja," kata Ketua IPSI Kendal, Arfani.

Pernyataan itu disampaikan Arfani saat datangi Kantor Dispora Kendal, untuk minta klarifikasi, Kamis (23/1) siang. Sayangnya, rencana audensi dengan Kepala Dispora Kendal, Agung Setiawan, itu batal dilaksanakan lantaran kadin tak berada di kantor. Hal itu membuat Ketua IPSI yang didampingi beberapa pengurus kecewa.

Menurut Arfani, keputusan sepihak Dispora menunjuk penyelenggara Popda untuk Cabor Pencak Silat tanpa melibatkan induk organisasi itu sangat disayangkan. Menurutnya, untuk menentukan penyelenggara Popda Cabor Pencak Silat, mengacu Munas IPSI XII-2007di Jakarta, harusnya sesuai dengan pasal 1 dan pasal 4. Pada pasal 4 dijelaskan soal kepanitian penyelenggaranya, di mana delegasi tekniknya mutlak dari IPSI.

"Memang harus ada SK nya. Pada pasal 5 nya, delegasi teknik itu harus seorang fungsionaris IPSI yang ditunjuk oleh fungsionarisasi pada tingkat kejuaraan diselenggarakan. Dengan tugas sebagai pendamping yang mengarah pada panitia sejak awal kegiatan, persiapan dan pertanggungjawaban, terhadap kelancaran penyelanggaran pertandingan. Inilah yang jadi patokan kami. kami tak menyalahkan Pak Kepala Dinas atau Pak Kabid, mungkin kurang adanya komunikasi saja," bebernya.

Lanjut Arfani, sebelum pelaksanaan Popda, pihaknya berharap masih bisa terjalin komunikasi dengan Dispora untuk melakukan pembenahan, sehingga nantinya penyelenggaraan bisa sah sesuai aturan. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait