Belakangan ini, petani di Kabupaten Pekalongan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal itu terungkap dalam dialog pemantapan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dalam memperkuat Integritas Daerah digelar oleh Kesbangpol Provinsi Jateng di Aula Setda, Sabtu (13/03/2021).
Hal itu seperti diungkapkan perwakilan FKUB yang juga sebagai Petani, Khozien. "Kabupaten Pekalongan sebagai penyokong ketahanan pangan dari sektor pertanian, namun akhir akhir ini petani sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Setiap akan beli pupuk di toko adanya pupuk non subsidi padahal harganya lebih mahal," katanya.
Diakui, program pemerintah pusat terkait pembelian pupuk subsidi melalui Kartu Tani cukup membantu. Namun saat petani memiliki kartu belum bisa mendapatkan haknya mendapatkan pupuk. Padahal, pupuk merupakan pasokan utama untuk pertumbuhan tanaman.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PAN, Sofwan Sumadi, tak mengingkari kondisi tersebut. Kata dia, dengan adanya pupuk bersubsidi sangat membantu petani. Namun dalam pelaksanaan terkadang petani kesulitan dalam memanfaatkan Kartu Tani.
"Program Kartu Tani sebenarnya untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk subsidi melalui ATM. Karena pupuk subsidi sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani), namun disitu petani harus mengisi saldo dalam Kartu Tani dan nanti tinggal gesek pada toko pupuk yang sudah ditunjuk. Memang program tersebut ada beberapa kekurangan sehingga tidak semua memanfaatkannya, " katanya.
Dicontohkan Sofwan, seperti petani jagung yang memiliki puluhan hektar, namun tak tercatat di RDKK padahal tanaman jagung juga memerlukan pupuk. Atas permasalahan petani tersebut, Sofwan menyatakan bahwa hal itu sudah disampaikan dalam rapat Komisi di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sekadar untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan perwakilan pejabat Kesbangpol Jateng dengan narasumber anggota DPRD Provinsi Jateng 13. Diantaranya Agung Satriya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Sumadi fraksi PAN dan Sukirman dari Fraksi PKB. Sedangkan untuk peserta perwakilan Ormas, LSM yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, dalam kegiatan ini juga dibahas tentang ancaman terorisme, dampak pandemi covid -19 pada sejumlah perusahaan di Jawa Tengah. Kemudian Media Sosial, Kabar Hoax dan lainya. (Yon)