KAJEN - Petugas Pencatat Meter PDAM Tirta Kajen akan mendapatkan tugas tambahan baru yakni mencatat komplain dari para pelanggan. Komplain dari pelanggan yang baik atau tidak baik itu dicatat semua kemudian diinventarisir serta diklasifikasi kemudian ada treatment yang jelas dari Direktur PDAM Tirta Kajen untuk memuaskan pelanggan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi dalam kegiatan Capacity Building Kinerja SDM Perusahaan Perumda Air Minum Tirta Kajen Kabuapten Pekalongan di Meeting Room Hotel Santika Pekalongan, Selasa (28/1/2020).
Selama ini petugas pencatat meter hanya mencatat konsumsi air saja, nantinya untuk mekanisme komploin juga akan dicatat melalui petugas pencatat meter dari PDAM Tirta Kajen. Dia mencatat dari rumah tangga kemudian melaporkan dengan sistem yang sudah dibikin sekaligus melaporkan komplain yang dialami oleh pelanggan.
"Selama ini mekanisme komplain konsumen dengan produsen terlalu panjang, intinya pelanggan ini adalah raja, kita harus mempersiapkan segala sesuatu untuk mempermudah pelayanan, memberikan kepuasan kepada pelanggan. Kuncinya seperti itu," ujarnya.
Selain itu, Bupati Asip juga menyampaikan bahwa PDAM Tirta Kajen ini punya potensi yang bagus karena mempunyai sumber air baku, baik itu yang sumber mata air ataupun sungai. Secara ideal kita ini akan melayani 116 ribu SR atau setara dengan 80% populasi masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
"Hari ini saja baru 16,5 ribu SR yang terlayani atau sekitar 11%, sisanya yang 89% itu akan kita upayakan secara bertahap dengan berbagai pola. Ada pola dari kita sendiri, pola kerjasama dengan pihak ketiga dan bantuan dari pusat maupun provinsi," ucapnya.
Prinsip ini akan kita capai, kita sudah bikin timeline pada tahun 2020 untuk menambah 3500 SR sehigga pada akhir tahun 2020 sudah ada sekitar 20 ribu SR yang sudah bisa kita layani.
Kemudian ini yang paling penting, kalau ingin melayani 116 Ribu SR tersebut dibutuhkan investasi hampir 1,2 Triliun, tetapi sudah ada beberapa yang berminat.
"InsyaAllah sudah kita pelajari terutama dari aspek regulasinya, aspek hukumnya supaya tidak bertentangan dengan aturan. Tetapi yang jelas, PDAM Tirta Kajen ini punya komitmen untuk melayani sebaik mungkin terhadap pelanggan. Selama inin ada kekurangan itu merupakan bagian dari hal yang akan kita sempurnakan dan akan kita kerjakan," jelasnya.