Pilkades Serentak, Prajurit TNI Diminta Netral

Rabu 02-10-2019,16:15 WIB

ARAHAN - Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto saat memberikan arahan kepada anggota Kodim Pekalongan di makodim setempat, kemarin.

KOTA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Pekalongan akan dilaksanakan pada 13 November mendatang. Total ada 210 desa yang akan menyelenggaran Pilkades ini.

Berkaitan dengan Pilkades serentak ini, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto menginstruksikan kepada seluruh prajuritnya untuk netral, atau tidak memihak salah satu calon.

Selain menekankan tentang netralitas prajurit, Dandim Arfan juga meminta seluruh anggota Kodim 0710/Pekalongan untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah.

"Saya tekankan kembali agar seluruh prajurit tetap netral dan ikut menjaga kondusivitas di wilayah binaan masing-masing sehingga gelaran Pilkades yang akan datang bisa berjalan lancar, aman, damai dan kondusif," tegas Dandim, kemarin.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa sebagai prajurit TNI harus selalu memedomani Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, dan Sapta Marga. Yang mana di dalam pedoman-pedoman tersebut terdapat aturan-aturan yang melarang dan kewajiban yang harus ditaati sebagai seorang prajurit.

"Ini adalah pedoman bagi seorang prajurit, jadi jangan sampai lupa apa yang sudah menjadi aturan yang harus kita lakukan. Pedoman ini tidak cukup dihafalkan saja, namun perlu implementasikan di lapangan sehingga kita menjadi prajurit TNI sejati," imbuhnya.

Dirinya berharap, dengan berpedoman pada Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan Sapta Marga tersebut, seorang prajurit TNI, khususnya Babinsa bisa mengimplementasikan di lapangan sehingga TNI semakin dicintai dan manunggal bersama rakyat. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait