Istri Minta Mobil Honda Jazz Baru, Suami Nekat Curi Mobil

Senin 06-01-2020,18:45 WIB

Pelaku pencurian mobil dimintai keterangan. (RmolJateng)

Petugas unit Resmob Polsek Semarang Utara berhasil membekuk pelaku pencurian mobil yang beraksi di rumah makan lombok cengis jalan Tirto Agung, Banyumanik Semarang pada hari Minggu (5/1/2020).

Pelaku ditangkap petugas di kawasan Jalan Madukoro, Semarang. Dari pengakuan pelaku, Ia nekat mencuri karena sang istri ingin memiliki mobil honda Jazz.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino mengungkapkan pelaku diketahui bernama AP (34) warga Gayungan, Surabaya.

Ia nekat mencuri kunci mobil yang tergeletak di meja makan, saat korban Andi Prabowo (33) warga Rasamala, Banyumanik hendak cuci tangan usai makan.

"Pelaku mencari kelengahan korban saat cuci tangan usai makan. Kunci yang tergeletak di meja diambil dan langsung membawa kabur mobil Jazz warna abu-abu no pol H 9272 WG," ungkap Kompol Johan Valentino saat rilis kasus di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2019).

Kompol Johan menambahkan, saat kasus pencurian mobil ini viral di medsos, anggota resmob yang sedang piket mengetahui bahwa mobil tersebut melintas di bundaran Bubakan. Setelah yakin bahwa mobil tersebut hasil curian, anggotanya langsung bergerak cepat.

"Setelah kita buntuti, kita cegat di kawasan jalan Madukoro, Semarang Barat dan berhasil kita tangkap pelaku dan mobilnya," imbuh Johan.

Dari keterangan sementara, pelaku ini nekat mencuri lantaran istrinya A selalu mendesak agar membelikan mobil Jazz yang menjadi impianya.

"Pelaku menjadi gelap mata saat istrinya mendesak dan punya keinginan mempuyai mobil baru," pungkasnya.

Kasus pencurian ini nantinya akan dilimpahkan ke Polsek Banyumanik katena lokasi pencurian berada di wilayah Banyumanik.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara. (jie/rmoljateng)

Tags :
Kategori :

Terkait