*Verifikasi Balon DPD RI
KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pengawasan tahapan pemilu salah satunya terkait pencalonan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang saat ini tengah berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto menjelaskan, di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan diberi kewenangan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan dari bakal calon DPD RI.
"Kami mengawasi bagaimana keakuratan dukungan daripada calon perseorangan yang akan ikut dalam kepesertaan pemilu 2024," ucapnya.
Menurutnya, Bawaslu lebih difokuskan pada pencegahan-pencegahan pelanggaran pemilu, termasuk proses pencatutan nama masyarakat yang dimasukan ke salah satu pendukung pencalonan yang ada di KPU. Padahal, yang bersangkutan tidak merasa mendukung salah satu bakal calon atau partai politik tersebut.
"Sehingga, pelanggaran-pelanggaran mulai dari administrasi hingga pelanggaran berat dalam setiap tahapan pemilu bisa dicegah. Kami sudah merekomendasikan hal tersebut dan KPU sudah menindaklanjutinya," tandasnya.(nul)