Sebulan, Pria Usia 57 Tahun Curi 4 Motor

Selasa 31-01-2023,12:20 WIB
Reporter : Bayu aditiya
Editor : Bayu aditiya

 

Selain mengamankan barang bukti sepeda motor, Satreskrim juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kunci T. Ditambahkan Kapolres, tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

 

Sementara, tersangka WW, mengakui kalau dirinya sudah mencuri 4 unit sepeda motor. Dia mengaku kalau ketrampilannya mencuri motor itu didapat dari teman. "Belajar dari teman," kata pria yang mengaku berprofesi sebagai penjual kopi ini.

 

Dia juga mengaku kalau belum sempat menikmati uang hasil aksi pencurian tersebut. "Belum, karena motornya belum dijual," imbuhnya. (way)

Kategori :