SEMARANG - Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).
Rokok tanpa cukai tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY.
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama 2022. Ada beragam modus penyebarannya, di antaranya memakai jasa travel, transportasi truk dan kurir.
Pemusnahan sendiri dilakukan selain sebagai bentuk penegakkan undang-undang, juga untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pabrik rokok ilegal saat ini kian menjamur, bahkan ada hampir disetiap daerah. Sehingga penanganannya menjadi PR yang tidak mudah.
"PR kami makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, Kepolisian berjalan, Kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit," ujar Ganjar.
Ganjar menuturkan, masyarakat juga penting dilibatkan dalam upaya penanganan rokok ilegal. Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui adanya rokok tanpa cukai resmi.
"Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industri, ada pabrik kecil jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Jadi kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan kemudian bisa kita tindak," lanjutnya.