"Peristiwa ini bisa saja mengganggu raihan akreditasi paripurna bintang lima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Oleh karenanya kami mohon pada pemkab maupun DPRD untuk bisa menindaklanjuti usulan kami," tandasnya. (fel)
"Peristiwa ini bisa saja mengganggu raihan akreditasi paripurna bintang lima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Oleh karenanya kami mohon pada pemkab maupun DPRD untuk bisa menindaklanjuti usulan kami," tandasnya. (fel)