KAJEN - Dari tahun ke tahun, kasus stunting atau gizi kronis pada anak di Kabupaten Pekalongan terus menurun. Tercatat tahun 2021 kasus stunting di Kota Santri pada angka 13,48 persen atau 1.628 kasus, sedangkan di tahun 2022 menjadi 11,4 persen atau 747 kasus.
Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat Pemberian Isi Piringku kepada anak gizi kurang melalui Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) tahap pertama dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan tahun 2023 di Rumdin Pendopo Bupati, Rabu (01/02/2023).
Dikatakan, penurunan kasus stunting yang cukup lumayan tersebut berkat kerjasama yang baik semua pihak. Meskibegitu kedepan masih ada PR untuk menuju zero stunting.
''Kita masih punya PR 11,4 persen yang harus diperhatikan sehingga kerjasama yang baik harus kembali ditingkatkan dan tidak boleh lepas. Bahkan kalau bisa jumlah tersebut hilang total atau di Kabupaten Pekalongan tak ada kasus stunting,'' ujar Bupati.
Untuk saat ini, permasalahan stunting memang masih menjadi perhatian di Jateng. Sementara Kabupaten Pekalongan masih berada di bawah provinsi Jateng.
Walau begitu, tandas Fadia, Pemkab Pekalongan tidak boleh lengah sehingga semua pihak harus kerja bareng supaya ke depan bisa semakin menurun, bahkan hilang sama sekali.
''Stunting ini muncul pasti ada penyebabnya dan hal ini perlu menjadi perhatikan,'' tegas dia.
Dari informasi yang diperoleh, salah satu penyebabnya, di Kabupaten Pekalongan masih banyak anak di bawah umur sudah menikah. Bahkan Ketua Pengadilan Agama Kota Santri dan KUA meminta agar Pemkab memperhatikan masalah tersebut.