KOTA - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, menemukan modus baru dalam peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui dunia maya dan diserahterimakan dengan sistem Cash On Delivery (COD) atau pertemuan antara penjual dan pembeli secara langsung. Sekretaris Satpol P3KP Kota Pekalongan, Amaryadi mengungkapkan, di Kota Pekalongan terdapat perubahan sistem dalam peredaran rokok ilegal. Terbukti pada tahun 2022 didapati 400 batang rokok ilegal yang dipasarkan melalui online dengan sistem COD. "Saat ini peredaran rokok ilegal tidak hanya secara konvensional namun berkembang melalui aplikasi dan sistem COD. Kami harus lakukan kegiatan di luar konvensional patroli siber mengendus peredaran rokok ilegal," terang Amaryadi. Dikatakan Amaryadi, sepanjang tahun 2022 Satpol P3KP bersama tim gabungan dari Polres, Kodim, dan Kejaksaan melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal sebanyak 96 kali dalam satu tahun. "Kami melakukan penindakan di berbagai titik di empat kecamatan Kota Pekalongan," kata Amaryadi. Masifnya operasi Gempur Rokok Ilegal dengan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang membuat para pedagang enggan ketika ditawari rokok ilegal. Terbukti pada tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan dalam temuan rokok ilegal. Tahun 2021 sebanyak 2.540 batang atau 127 bungkus. "Kami tetap giatkan operasi utamanya daerah perbatasan kota, pasalnya temuan sebelumnya banyak di daerah perbatasan. Harapannya para pedagang di Kota Pekalongan tidak mengambil resiko dengan menjual rokok ilegal. Menjual rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara," pungkas Amaryadi.(nul)
Peredaran Rokok Ilegal Rambah Online dengan Sistem COD
Jumat 10-02-2023,12:00 WIB
Reporter : Bayu aditiya
Editor : Bayu aditiya
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-12-2025,13:15 WIB
Jembatan Trajumas Rusak Parah, Polres Pekalongan Terjunkan Personelnya Untuk Memperbaiki
Kamis 04-12-2025,09:45 WIB
Polres Pekalongan Bangun SPPG 2 di Doro
Kamis 04-12-2025,09:45 WIB
140 Polisi Amankan Demo di Desa Randumuktiwaren
Rabu 03-12-2025,10:35 WIB
Polres Pekalongan Siaga Bencana di Akhir Tahun 2025
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,18:43 WIB
Pernyataan Sikap 4 PCNU se-Eks Karesidenan Pekalongan: Desak Islah PBNU dan Percepatan Muktamar ke-35 NU
Sabtu 13-12-2025,15:35 WIB
Inilah 5 Bedak Tabur untuk Usia 50 Tahun Ke Atas, Nomor 3 Paling Laris di Pasaran
Sabtu 13-12-2025,16:13 WIB
5 Merk Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Kering dan Hitam, Cocok Buat Ibu Rumah Tangga
Sabtu 13-12-2025,21:28 WIB
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
Minggu 14-12-2025,07:09 WIB
3 Cara Pemakaian Air Beras untuk Wajah yang Benar, Rahasia Glowing Dari Rumah Aja!
Terkini
Minggu 14-12-2025,14:01 WIB
Gelar Sarasehan di Alam Terbuka, ISNU Pekalongan Tanamkan Nilai Persaudaraan Semesta
Minggu 14-12-2025,13:58 WIB
Karnaval Siaga pangkalan MI NU Takhassus Karangjati, Tampilkan Kreativitas Daur Ulang & Peran Aktif Wali Murid
Minggu 14-12-2025,13:55 WIB
Targetkan Rp30 Miliar, Lazismu Kabupaten Pekalongan Mantapkan Langkah Menuju 2026
Minggu 14-12-2025,11:26 WIB
Terbukti Dongkrak Perekonomian Daerah, 35 Kabupaten/Kota di Jateng Diminta Perbanyak Event Lari
Minggu 14-12-2025,07:09 WIB