KOTA - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, menemukan modus baru dalam peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui dunia maya dan diserahterimakan dengan sistem Cash On Delivery (COD) atau pertemuan antara penjual dan pembeli secara langsung. Sekretaris Satpol P3KP Kota Pekalongan, Amaryadi mengungkapkan, di Kota Pekalongan terdapat perubahan sistem dalam peredaran rokok ilegal. Terbukti pada tahun 2022 didapati 400 batang rokok ilegal yang dipasarkan melalui online dengan sistem COD. "Saat ini peredaran rokok ilegal tidak hanya secara konvensional namun berkembang melalui aplikasi dan sistem COD. Kami harus lakukan kegiatan di luar konvensional patroli siber mengendus peredaran rokok ilegal," terang Amaryadi. Dikatakan Amaryadi, sepanjang tahun 2022 Satpol P3KP bersama tim gabungan dari Polres, Kodim, dan Kejaksaan melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal sebanyak 96 kali dalam satu tahun. "Kami melakukan penindakan di berbagai titik di empat kecamatan Kota Pekalongan," kata Amaryadi. Masifnya operasi Gempur Rokok Ilegal dengan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang membuat para pedagang enggan ketika ditawari rokok ilegal. Terbukti pada tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan dalam temuan rokok ilegal. Tahun 2021 sebanyak 2.540 batang atau 127 bungkus. "Kami tetap giatkan operasi utamanya daerah perbatasan kota, pasalnya temuan sebelumnya banyak di daerah perbatasan. Harapannya para pedagang di Kota Pekalongan tidak mengambil resiko dengan menjual rokok ilegal. Menjual rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara," pungkas Amaryadi.(nul)
Peredaran Rokok Ilegal Rambah Online dengan Sistem COD
Jumat 10-02-2023,12:00 WIB
Reporter : Bayu aditiya
Editor : Bayu aditiya
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,06:16 WIB
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Sisir Bengkel Motor, Ini Tujuannya
Kamis 21-11-2024,10:34 WIB
Polres Pekalongan Siap Dukung Program Ketahanan Pangan, Launching Gugus Tugas Polri
Kamis 14-11-2024,08:02 WIB
50 Siswa Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2024 SPN Polda Jateng Latihan Kerja di Polres Pekalongan
Rabu 13-11-2024,19:13 WIB
Hanya Butuh Waktu 3,5 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Pekajangan Pekalongan
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,09:03 WIB
Ramalan Primbon Jawa: Weton yang Akan Beruntung Pada Tanggal 22 November 2024
Kamis 21-11-2024,11:33 WIB
4 Bedak yang Kena Keringat Malah Glowing, Samarkan Pori-Pori dan Flek Hitam
Kamis 21-11-2024,13:16 WIB
Honda PCX 160 2025 Sepertinya Akan Membuat Pesaingnya Panik, Karena Beberapa Hal Ini!
Kamis 21-11-2024,13:01 WIB
Primbon Jawa: 5 Weton Waseso Segoro yang Akan Raih Rezeki Seluas Samudera di Akhir Tahun 2024
Kamis 21-11-2024,16:56 WIB
Perluas Jaringan, Bank BTN Jalin Kerjasama Jasa Layanan Perbankan dengan KITB
Terkini
Jumat 22-11-2024,06:16 WIB
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Sisir Bengkel Motor, Ini Tujuannya
Kamis 21-11-2024,20:46 WIB
5 Bedak Padat untuk Menutup Pori di Kulit Berminyak, Bikin Wajah Mulus dan Glowing Seharian
Kamis 21-11-2024,20:22 WIB
Ratusan Telur Pecah di Jalan, 2 Motor Tergelincir di Jalan Raya Karanganyar Pekalongan
Kamis 21-11-2024,19:39 WIB