Masih kata Suprapto, Disnakertrans akan memintai keterangan pada perwakilan perusahaan, terkait sedikitnya tenaga kerja lokal yang diterima oleh perusahaan tersebut.
“Semisal perusahaan menerima 10 orang tenaga kerja, namun hanya ada 3 orang tenaga kerja lokal asal Batang, maka kami akan tanya apa sebabnya, dan perusahaan harus membuktikannya,” tegasnya.
Menurutnya, perusahaan harus memberikan alasan yang masuk akal, wajar, dan sesuai aturan atau regulasi yang ada. “Ketika alasan perusahaan tidak masuk akal dan melanggar regulasi, maka kami tindak dengan memberi peringatan terlebih dahulu. Kalau tidak bisa diperingatkan, maka akan kami laporkan ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Ditambahkan dia, Disnakertrans Kabupaten Batang siap menjembatani kebutuhan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja. “Kami mempunyai website Batang Career, untuk mempermudah perusahaan dalam mencari tenaga kerja. Sebab, para pencari kerja telah mencantumkan bio data diri lengkap dan juga melampirkan lamaran pekerjaannya,” katanya. (fel)