Masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan dari Kemenag di MPP mulai 1 Maret mendatang. SDM dan sarana prasarana untuk mempermudah pelayanan juga sedang disiapkan. “Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanannya tetap sama sesuai standar operasional prosedur dari Kemenag,” jelasnya. (fel)