PNS Diminta Tegak Lurus pada Pimpinan

Kamis 02-03-2023,15:00 WIB
Reporter : Triyono

**115 Pejabat Fungsional Baru Dilantik

 

KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai menerima SK pengangkatan dari CPNS ke PNS untuk tegak lurus ke pimpinan. Hal itu disampaikan usai Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pengangkatan Pertama Jafung (Jabatan Fungsional) di Pendopo Bupati, Rabu (01/03/2023). 

 

Sekadar untuk diketahui, dalam kesempatan itu ada 133 pegawai CPNS menerima SK PNS, sedangkan 115 menerima jabatan fungsional. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan agar peralihan status CPNS ke PNS diikuti tanggungjawab yang baik. 

 

"Bekerjalah maksimal, bekerja yang benar. Saat ini kalian harus bekerja dengan lari, sudah tidak bisa jalan lagi. Di tahun 2023 pimpinan bapak ibu di Kabupaten Pekalongan ini adalah Bupati Pekalongan. Jadi semua harus tegak lurus, semuanya sama pimpinan tertinggi di Kabupaten Pekalongan yaitu bupati Pekalongan," tegasnya. 

 

Diterangkan Bupati, arti tegal lurus mensukseskan visi misi Bupati Pekalongan. Salah satu program tahun 2024, kesehatan gratis, yakni hanya dengan menggunakan KTP. Itu harus benar-benar berjalan dengan baik. 

 

"Apalagi hari ini yang dilantik banyak dokter dari kesehatan sehingga harus benar-benar mensukseskan kesehatan gratis. Program ini harus benar-benar kita andalkan, jangan sampai ada masyarakat yang komplain. Bekerjalah dengan maksimal, komunikasi yang baik di Puskesmas sehingga semua berjalan, di rumah sakit semua berjalan dengan baik di Dinas Kesehatan semua juga berjalan dengan baik," jelasnya. 

 

"Saya berpesan jangan melakukan yang tidak sesuai aturan, lakukan sesuai aturan, dan jangan lupa harus berkreasi, berinovatif dan jangan diam di tempat. Jangan hanya pagi kerja pulang sore yang penting sudah PNS. Buatlah tim yang baik agar kita ini satu perahu, semua yang ada di Kabupaten Pekalongan ini selamat semua dengan baik berjalan semuanya dengan baik jangan sampai tidak berjalan bersama sama,"pesannya. (yon) 

 

Kategori :