BATANG - Oknum guru salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Batang yang diduga telah melakukan Rudapaksa terhadap siswinya di laporkan ke Polres Batang, Minggu 26 Maret 2023 malam.
Pelaporan dilakukan oleh korban sebut saja Bunga dengan didampingi kedua orang tuanya, penasehat hukum dan juga LSM Trinusa Kabupaten Batang.
"Kita malam ini juga dampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Batang agar kasus yang terjadi padanya bisa diusut secara tuntas," ujar Ketua Triger LSM Trinusa Kabupaten Batang, Dimas Adi Pamungkas, disela-sela mendampingi korban.
Sebelum membuat laporan ke polisi, korban Bunga didampingi LSM Trinusa telah melakukan visum di RSUD Kalisari Batang. Hasilnya nanti akan dijadikan salah satu alat bukti untuk menjerat pelaku.
Laporan dari korban sendiri diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
Ayah korban, TH mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke polisi agar kasusnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap agar pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, serta mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya," tegas TH.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Kita sudah menerima laporan dari pihak korban dan keluarganya terkait kasus dugaan pemerkosaan. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan atas dasar laporan tersebut," ungkap AKP Andi Fajar, Minggu 26 Maret 2023 malam.
Untuk memastikan agar kasus tersebut diusut dengan tuntas, LSM Trinusa sendiri akan terus melakukan pengawalan.
"Kita sudah melakukan pendampingan sejak proses visum hingga laporan ke polisi. Dan atas dasar kemanusiaan, kita akan terus kawal dan berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas," ujar Ketua Triger LSM Trinusa Kabupaten Batang, Dimas Adi Pamungkas.
Menurut Dimas, pelaku AS sendiri merupakan oknum guru yang mengajar mata pelajaran kesenian disalah satu MA di Kabupaten Batang.
Peristiwa yang menimpa korban sendiri juga sudah diketahui oleh pihak sekolah, namun korban diminta untuk tidak melaporkannya ke pihak berwajib.
"Pihak keluarga korban yang tidak terima atas peristiwa tersebut memutuskan untuk membuat laporan ke polisi, sehingga kasusnya bisa diusut dengan tuntas," lanjut Dimas.
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Batang dihebohkan dengan adanya dugaan Rudapaksa yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya di salah satu Madrasah Aliyah (MA) yang terjadi sebelum bulan Ramadhan.