Komitmen Tak KKN, KPU Canangkan Zona Integritas

Jumat 31-03-2023,15:00 WIB
Reporter : Hadi Waluyo

KAJEN - Bentuk komitmen tak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), KPU Kabupaten Pekalongan mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Deklarasi dan penandatanganan zona integritas tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu (29/3/2023).

 

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, ditemui usai kegiatan itu mengatakan, pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen dari pimpinan, sekretaris serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Pekalongan yang bertujuan untuk mewujudkan zona anti korupsi. Sehingga diharapkan, dapat menghasilkan aparatur KPU Kabupaten Pekalongan yang bebas KKN.

 

"Jadi sebenarnya zona integritas ini sudah biasa kami lakukan. Tapi, secara momentum baru ini dicanangkan," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal.

 

Menurutnya, tujuan kegiatan ini agar semakin tercipta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang bersih, serta akuntabel birokrasi efektif dan efisien dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Diharapkan dengan adanya zona integritas bebas korupsi, KKN tidak dilakukan di kantor KPU, khususnya Kabupaten Pekalongan.

 

Sementara itu, anggota DPD RI Abdul Kholik menyambut baik atas pencanangan wilayah bebas korupsi di KPU Kabupaten Pekalongan. Diharapkan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.

 

Abdul Kholik mengatakan, pihaknya yang membidangi kepemiluan menyebut dari kunjungannya ke banyak kantor KPU di kabupaten atau kota di Indonesia belum ditemukan kendala tahapan Pemilu 2024. "Saya berharap hasil positif ini bisa berlanjut sampai tahapan Pemilu selesai," ujar dia. (had)

 

Kategori :