KAJEN - Sebanyak 12 perempuan terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2019 - 2024. Jumlah tersebut meningkat dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 11 orang. Walaupun belum 30%, tetapi jumlah tersebut merupakan suatu prestasi yang luar biasa bisa mencapai angka 24%.
Mengenai isu tentang kaum perempuan di Kabupaten Pekalongan, saat ini pemkab setempat sedang menggencarkan untuk penurunan angka kematian ibu dan bayi (AKI dan AKB). Selain itu, juga terkait isu dengan kesetaraan gender yang di Kota Santri sendiri belum sepenuhnya dilakukan.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2014 - 2019, Hj. Hindun mengungkapkan bahwa sebenarnya antara perempuan dan laki-laki tidak terlalu dibedakan. Tetapi ini menjadi penting, karena banyak isu-isu gender yang harus diperjuangkan oleh kaum perempuan di DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Saya pribadi tidak terlalu membedakan antara perempuan dan laki-laki, baik itu di DPRD Kabupaten Pekalongan ataupun di masyarakat umum. Saya anggap semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Seperti yang diperjuangkan oleh RA Kartini dalam emansipasi wanitanya," ujar Hindun.
Terkait dengan keterwakilan kaum perempuan di DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun menilai sebagai upaya yang bagus untuk memperjuangkan kaum perempuan melalui kebijakan sebagai anggota dewan untuk mensejahterahkan masyarakat, khususnya kaum perempuan.
"Perempuan di DPRD itu sangat penting karena bisa mewakili di ranah kebijakan. Dengan keterwakilan yang banyak, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat yang besar bagi kaum perempuan," terang Hindun.