**Diamankan Puluhan Botol Miras
KAJEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan sisir tempat hiburan malam di 4 kecamatan di Kabupaten Pekalongan, Kamis (6/4/2023) malam. Dari 11 kafe yang buka di malam Ramadhan, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan sepanjang bulan Ramadhan 1444 H, Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Sugino memerintahkan jajarannya untuk menggelar razia miras.
Untuk itu, Bidang Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan menggelar operasi miras, Kamis malam. Petugas Satpol PP sisir tempat hiburan malam di empat kecamatan. Mulai dari Kecamatan Karanganyar, Kajen, Bojong, hingga ke Kecamatan Wiradesa.
"Atas perintah Kasatpol menyikapi maraknya miras bebas beredar di masyarakat selama Ramadhan, maka kami laksanakan operasi untuk menciptakan rasa nyaman di masyarakat di bulan Ramadhan ini," ujar Kepala Bidang Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Sri Handayani.
Dari hasil operasi miras malam itu diamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. Operasi ini menyisir warung atau cafe yang menjual atau menyediakan miras di 4 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Yakni Kecamatan Karanganyar, Kajen, Bojong, dan Kecamatan Wiradesa.
"Operasi miras ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 Kabupaten Pekalongan tentang Ketertiban Umum. Karena itu kami akan terus melakukan operasi miras di wilayah Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan ini," tandas dia.
Tujuan operasi miras untuk mengantisipasi peredaran miras di Kabupaten Pekalongan. Sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk, tenang dan aman.