Pencuri Nekat Curi Motor di Teras Rumah

Selasa 11-04-2023,11:15 WIB
Reporter : Hadi Waluyo

 

Karena itu, setiap orang yang menjadi korban tindak pidana diminta untuk tidak ragu membuat LP. Kasi Humas mengatakan, bahwa LP yang dibuat oleh korban tindak pidana akan membuat polisi semakin cepat dalam melakukan aksi pengungkapan.

 

"Untuk masyarakat apabila mengalami suatu tindak pidana atau sesuatu yang tidak menyenangkan terhadap dirinya, kami menyarankan sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, baik Polsek maupun Polres,” ucap dia.

 

Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku. Itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku. (had)

 

Kategori :