Kursi DPRD Kabupaten Pekalongan Tetap 45

Selasa 18-04-2023,14:20 WIB
Reporter : Hadi Waluyo

*Hanya Kurang 12 Ribu Jiwa Bisa Tambah Jadi 50 Kursi

 

KAJEN - Alokasi kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 masih tetap sama yakni 45 kursi. Hanya kurang 12 ribu jiwa lagi jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan mencapai 1 juta jiwa. Jika jumlah penduduk sudah lebih dari 1 juta jiwa, maka alokasi kursi legislatif di Kabupaten Pekalongan bisa berubah jadi 50 kursi.

 

Selain jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Pekalongan masih tetap sama 45 kursi, jumlah daerah pemilihan (dapil) juga tetap dibagi 5 dapil. Dengan sebaran kursi per dapilnya masih tetap sama. Yakni, dapil 1 (Kecamatan Kajen, Kandangserang, Paninggaran) ada 7 kursi, dapil 2 (Kesesi, Sragi, Bojong) ada 10 kursi, dapil 3 (Siwalan, Wiradesa, Tirto, Wonokerto) ada 10 kursi, dapil 4 (Wonopringgo, Buaran, Kedungwuni, Karangdadap) ada 11 kursi, dan dapil 5 (Petungkriyono, Talun, Doro, Karanganyar, Lebakbarang) ada 7 kursi.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mensosialisasikan dapil beserta alokasi kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan Pemilu 2024 di Hotel Dafam Pekalongan, Kamis (13/4/2023) sore. Sosialisasi ini diikuti seluruh unsur masyarakat seperti dari ormas, organisasi kepemudaaan, mahasiswa, dan perguruan tinggi. KPU Kabupaten Pekalongan juga mengundang mitra-mitra mereka seperti MGMP PKN SMA, MA, dan SMK.

 

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan, alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan untuk Pemilu 2024 masih tetap sama, yakni 45 kursi. Daerah pemilihan pun tetap sama dibagi 5 dapil. Rancangan ini ditetapkan oleh KPU Pusat melalui PKPU Nomor 6/22 tentang Dapil dan Alokasi Kursi.

 

Menurutnya, jumlah penduduk di Kabupaten Pekalongan sebanyak 988.168 jiwa atau kurang dari satu juta penduduk. Sehingga, tidak ada penambahan kursi dan dapil.

 

"Kemarin itu kita masih kurang 12 ribu dari 1 juta, sehingga akhirnya alokasi kursinya masih tetap 45. Lima tahun kedepan karena selisihnya hanya 12 ribu saya kira Pemilu kedepan sudah 50 kursi karena diperkirakan jumlah penduduknya nanti sudah 1 juta lebih," ujar Abi Rizal.

 

Dengan sosialisasi itu, diharapkan masyarakat tahu alokasi kursi DPRD Kabupaten Pekalongan masih tetap 45 kursi, dapilnya juga tetap 5. "Kita juga mensosialisasikan daerah pemilihan. Daerah pemilihan yang pertama dapil presiden 1 dapil, daerah pemilihan untuk DPD 1 dapil, daerah pemilihan untuk DPR RI 1 dapil, DPRD provinsi 1 dapil, dan DPRD kabupaten 5 dapil. Jadi secara keseluruhan kita mengelola 5 dapil untuk Pemilu 2024," imbuhnya.

Kategori :