Selanjutnya dikatakan Fajar, yang perlu menjadi perhatian Parpol yakni harus memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan. Tak hanya memenuhi secara jumlah, namun juga penempatan dalam nomor urut yakni setiap tiga nama calon anggota DPRD harus ada satu calon perempuan. "Kalau tidak memenuhi itu, maka pendaftaran akan dikembalikan," tandasnya.(nul)