Target Pendapatan Parkir 'Mission Imposible'?

Rabu 15-01-2020,13:43 WIB

PENDAPATAN PARKIR: Target pendapatan parkir di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2020 ini naik menjadi Rp 1,5 M, dari target tahun 2019 Rp 800 juta. Hadi Waluyo.

KAJEN - Pendapatan dari sektor parkir di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2020 ini dinaikkan hampir 100 persen. Pada tahun 2018, target pendapatan parkir Rp 800 juta, dan pada tahun 2020 ini targetnya meningkat menjadi Rp 1,540 miliar.

Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan harus berusaha ekstra keras untuk mencapai target itu. Pasalnya, berdasarkan kondisi riil dua tahun sebelumnya, target parkir tidak pernah terpenuhi.

Pada tahun 2017, pemda menargetkan pendapatan dari sektor ini sebesar Rp 725 juta dan hanya tercapai sekitar 40 persen. Sedangkan pada tahun 2019, target parkir dinaikkan menjadi Rp 800 juta, namun lagi-lagi hanya tercapai sekitar 55 persen. Meskipun ada kenaikan pemasukan dibandingkan tahun sebelumnya, namun sektor parkir masih meleset cukup jauh dari target yang ditentukan.

Kepala Dinas Perhubungan Wahyu Kuncoro melalui Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dewi Indriyani dikonfirmasi kemarin, membenarkan jika target pendapatan dari sektor parkir pada tahun 2020 ini meningkat hampir dua kali lipat, yakni dari target Rp 800 juta di tahun 2019 menjadi Rp 1,540 miliar di tahun 2020. "Ya target parkir naik hampir dua kali lipat," kata dia.

Disinggung capaian tahun 2019, Dewi menyatakan dari target Rp 800 juta tercapai sekitar 55 persen. Capaian ini, kata dia, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai 40 persen.

Dewi optimistis target itu akan tercapai. Pihaknya akan berusaha keras untuk mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun 2020 ini, meskipun target tahun-tahun sebelumnya belum pernah tercapai 100 persen. "Dengan kenaikan target 100 persen ini kita akan telusuri lagi potensi parkir yang ada, sehingga kekurangan di tahun 2019 bisa ditekan," kata dia.

Disebutkan, pada tahun 2019 ada sekitar 200 titik parkir di tepi jalan umum yang tersebar di 12 wilayah, dan 15 parkir khusus. Pada tahun itu, target parkir khusus bisa tercapai, bahkan lebih dari 100 persen, namun untuk parkir tepi jalan umum baru tercapai sekitar 55 persen.

Disinggung kendala yang dihadapi, ia mengatakan salah satunya minimnya tenaga pemungut, sehingga penarikan kurang maksimal serta kondisi tiap wilayah yang berbeda-beda. "Total tenaga pemungut kita hanya 15 orang dari dinas, baik PNS maupun outsourcing," terang dia.

Selain itu, beberapa pasar besar pada tahun itu dibangun seperti Pasar Kedungwuni dan Sragi, sehingga ikut memengaruhi pendapatan di sektor parkir. Apalagi, salah satu titik parkir terbesar berada di Kecamatan Kedungwuni.

Dengan kenaikan target 100 persen, pihaknya akan mencari titik-titik parkir baru, dan jika belum ada Petugasnya maka akan ditempatkan orang-orang di situ. Upaya lainnya, Dishub akan mencoba untuk melelang titik parkir.

"Lelang parkir akan dilakukan perwilayah. Meskipun dilelang, para juru parkir yang lama tetap harus diutamakan untuk bekerja di situ. Lelang nanti terbuka untuk umum," ungkapnya. (had)

Target Pendapatan Parkir:

  1. Tahun 2018 target Rp 725 juta, capaian 40 persen
  2. Tahun 2019 target Rp 800 juta, capaian 55 persen
  3. Tahun 2020 target Rp 1,5 miliar, capaian?.
  4. Potensi 200 titik parkir tepi jalan umum dan 15 parkir khusus
  5. Petugas pemungut di Dishub 15 orang.
  6. Dishub akan lelang parkir dan penelusuran potensi parkir yang belum tergarap.

Sumber: Dishub/had

Tags :
Kategori :

Terkait