JAKARTA - Honorer tenaga kesehatan atau nakes yang lulus seleksi PPPK 2022, kini sebagian sudah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerim SK Pengangkatan.
Dengan begitu, mulai bulan depan mereka yang sudah menerima SK tersebut akan mulai menerima gaji sebagai PPPK.
Menyikapi hal itu, Pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah S mengaku senang. Karena sejumlah rekan seperjuangannya statusnya sudah bukan honorer lagi.
"Senang banget, akhirnya teman-teman honorer menerima SK PPPK. Apalagi untuk teman yang ada di Kabupaten Bogor, mereka dikontrak lima tahun, terhitung 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028," ungkap Nuriah, seperti dilansir JPNN.com.
Selain akan mulai menerima gaji pada bulan depan, untuk PPPK nakes di Bogor juga akan menerima rapelan gaji untuk dua bulan, yaitu April dan Mei.
Namun kegembiraan itu belum bisa dirasakan oleh guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK guru 2022. Pasalnya, mereka belum tahu kapan akan menerima SK.
"Untuk guru belum tahu kapan akan menandatangani kontrak kerja dan menerim SK. Padahal mereka yang menjalani seleksi terlebih dahulu," jelas Nuri.
Menurutnya hal itu kemungkinan salah satunya imbas dari waktu pelaksanaan tes dan pengumuman yang sering berubah atau mundur hingga beberapa kali.
Akibatnya, jadwal pun beberapa kali ada penyesuaian. Seperti dari pengumuman sampai ke pengisian DRH waktunya lebih 30 hari.
Pengisian DRH dua pekan, sedangkan usulan NIP PPPK guru 24 hari.
"Pengisian DRH saja.sampai Mei, selanjutnya usulan NIP PPPK sampai akhir Mei. Juni paling cepat baru terbit NIP PPPK, berarti SK PPPK bisa saja Juli. Itu paling cepat, lho, ya, karena bisa saja molor," jelas Nuri.
Dia mengaku heran rekrutmen PPPK ini sudah tiga kali, tetapi saja masih bemasalah.
Dia mempertanyakan apakah pemerintah tidak melakukan evaluasi di setiap akhir perekrutan.
Nuri menambahkan seluruh P1 seharusnya diprioritaskan dahulu. Ini untuk memudahkan kerja pemerintah.
"Jumlah P1 itu lebih sedikit dibandingkan P2, P3, dan P4. Mengapa tidak prioritaskan P1 dahulu," tandasnya.