Sampah Sering Meluber, Sub TPA Surjo Disorot

Selasa 09-05-2023,14:00 WIB
Reporter : Dhia Thufail

 

Menurut Handy, sub TPA Desa Surjo itu menggunakan lahan milik Pemkab Batang dengan luasan sekitar 540 meter persegi. Sub TPA itu, kata Handy, menampung sampah yang ada di seluruh Kecamatan Bawang.

 

"Jadi seluruh sampah di Kecamatan Bawang masuk ke sub TPA itu, tidak ke TPA Randu Kuning. Dan kami prediksi daya tampung sub TPA itu akan overload pada 2-3 tahun kedepan. Oleh karenanya, hal ini yang harus dipikirkan, ketika overload sampah dari Kecamatan Bawang ini mau dilarikan kemana," katanya.

 

Handy pun menyanggah, bahwa pihaknya sengaja menyediakan lahan yang saat ini digunakan sebagai sub TPA di Desa Surjo. Dijelaskan dia, lahan kosong milik Pemkab Batang itu sudah terlanjur dibuat sebagai lokasi pembuangan sampah warga Kecamatan Bawang. Terlebih, memang lahan kosong itu tidak dimanfaatkan oleh Pemkab Batang.

 

"Iya, jadi sudah terlanjur dibuat tempat pembuangan sampah, dan lahan itu memang tidak dimanfaatkan oleh pemkab. Terlebih lokasinya jauh dari pemukiman warga, dan bawahnya pun tidak ada sungai, sehingga tidak mengganggu," tandasnya. (fel)

 

 

Kategori :