Sopir dan Kernet Bus Pariwisata yang Jatuh ke Sungai di Guci Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis 11-05-2023,14:30 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

TEGAL - Sopir dan kernet bus pariwisata Duta Wisata Nopol B-7260-CGA yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci Kabupaten Tegal, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak penyidik dari kepolisian melakukan gelar perkara berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan juga Agen Tunggal pemegang Merek (ATPM) bus Hino serta Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Sopir bus Duta Wisata berinisial S dan kernet berinisial AY saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyou, dan dijerat Pasal 359 KUHP.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengungkapkan, sopir dan kernet bus pariwisata yang mengalami kecelakaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah lalai.

"Keduanya dinilai lalai karena telah meninggalkan bus dalam kondisi mesin menyala. Selain itu, penumpang juga sudah berada di dalam bus," ungkap Kapolres pada awak media, seperti dikutip dari disway.id.

Menurut Kapolres, bila saat itu sopir atau kernet berada di dalam ruang kemudi bus sesuai kewajibannya, maka insiden tersebut bisa saja tidak terjadi.

"Seorang sopir memilik tanggung jawab terhadap kendaraan yang dikemudikannya, sehingga mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala. Karena jika terjadi sesuatu, maka bisa antisipasi lebib awal," jelas Kapolres.

Namun, lanjut Kapolres, karena saat itu  tidak ada, maka tidak bisa dilakukan upaya pencegahan. "Bila sopir berada di dalam kendaraan, maka bisa melakukan antisipasi, minimal injak rem. Kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan keterangan sopir, saat kejadian yang bersangkutan mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.

Sedangkan kenek sendiri keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dan membantu memasukan barang-barang ke dalam bagasi. Selanjutnya ngobrol dengan sopir dan panitia.

Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi guna mencari penyebab kecelakaan bus Duta Wisata yang jatuh ke sungai di Kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal.

Untuk kepentingan investigasi, tim KNKT bersama Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) melakukan pengecekan kelayakan bus Hino bernomor polisi B 2760 CGA yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan dua penumpangnya tewas.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, dugaan kecelakaan tersebut disebabkan adanya anak kecil yang menarik tuas handbrake atau rem tangan bus, terbantahkan. (dwh)

Kategori :