4 Kasus Kekerasan Seksual Beruntun, Pemkab Tolak Status Darurat

Rabu 17-05-2023,11:00 WIB
Reporter : Dhia Thufail

BATANG - Kasus kekerasan seksual pada anak yang terus menerus muncul di Kabupaten Batang menyita banyak perhatian bagi sejumlah pihak. Namun demikian, Pemkab Batang menolak penetapan status Darurat ataupun Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Kabupaten Batang.

 

Diketahui, empat kejadian kekerasan seksual dengan korban puluhan anak terjadi setidaknya dalam enam bulan terakhir di Kabupaten Batang. Sejak akhir tahun 2022 sampai dengan pertengahan tahun 2023, kasus kekerasan seksual pada anak tak henti hentinya bermunculan.

 

Dimulai dari AM (33) oknum ASN guru agama di salah satu SMP di Kecamatan Gringsing yang mencabuli dan menyetubuhi belasan siswinya di lingkungan sekolah.

 

Lalu, disusul kasus sodomi yang juga menimpa puluhan anak di Kelurahan Proyonanggan Utara pada awal tahun 2023 lalu, oleh tersangka M (28) seorang pelatih rebana.

 

Baru baru ini juga muncul, kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh WMA (57), oknum pengasuh pondok pesantren Al Minhaj di Kecamatan Bandar dengan korban mencapai 26 santriwati.

 

Tak berhenti di situ, kasus sodomi juga kembali terjadi di Batang. Di mana sedikitnya 13 anak laki laki mengaku telah disodomi oleh TS (45) seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Wonotunggal.

 

Menanggapi rentetan kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan anak di wilayahnya, Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan status apapun, baik itu kejadian luar biasa (KLB) maupun darurat cabul.

 

"Yang menetapkan Batang darurat cabul itu siapa. Tidak ada penetapan status seperti itu di Batang. Itu kan istilah yang dimunculkan awak media sendiri," cetus Lani dengan nada tinggi, usai menemani kunjungan Mensos Tri Rismaharini, Senin (15/5/2023) sore.

Kategori :