Target Penerimaan Pajak Kendaraan Naik 15 Persen

Rabu 29-01-2020,18:25 WIB

SAMSAT KELILING - Salah satu langkah pendekatan pelayanan kepada masyarakat oleh Samsat Kota Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota adalah melalui Samsat Keliling. WAHYU HIDAYAT

KOTA - Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) - Samsat Kota Pekalongan tahun 2020 ini naik sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kota Pekalongan, Alep Refain, mengatakan target PKB tahun ini sebesar Rp91,2 miliar. Sedangkan target PKB tahun 2019 sekitar Rp79 miliar. "Artinya, target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini naik sekitar 15 persen dari target tahun 2019," kata Alep Refain kepada Radar Pekalongan, Rabu (29/1/2020).

Kenaikan target juga terjadi untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Target penerimaan BBNKB pada UPPD Kota Pekalongan tahun 2020 ini sebesar Rp41,9 miliar, atau naik sekitar 5,6 persen dari target tahun 2019 yang sebesar Rp39,8 miliar.

Alep mengungkapkan, sepanjang tahun 2019, UPPD-Samsat Kota Pekalongan berhasil merealisasikan penerimaan PKB sebesar Rp80,06 miliar, atau tercapai sekitar 101,27 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk penerimaan BBNKB, terealisasi sekitar Rp37,9 miliar, atau sekitar 95,85 persen dari target tahun 2019 yang sebesar Rp39,8 miliar.

Menurut Alep, meski ada kenaikan target penerimaan, pihaknya tetap optimistis target tersebut bisa terealisasi. Berbagai upaya dan peningkatan pelayanan akan dilakukan untuk mencapai target penerimaan, serta untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai sekitar Rp8 miliar terhitung sejak tahun 2014.

"Kita akan lebih meningkatkan dan mengintensifkan berbagai pelayanan, salah satunya melalui Samsat Delivery. Kita juga akan menggiatkan penagihan tunggakan pajak," pungkas Alep Refain. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait