Jangan Berlebihan Mengkhawatirkan Varian Baru Covid-19 Omricon

Rabu 01-12-2021,06:59 WIB

"Bagi jemaah umrah yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," tuturnya.

Yaqut mengatakan Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin.

Yakni, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Johnson.

Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.

Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari.

Jemaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat vaksin Sinovac, maka dari itu wajib menjalani karantina.(Antara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait