492 Koperasi di Kabupaten Pekalongan Tak Aktif Lagi

Kamis 13-07-2023,14:00 WIB
Reporter : Triyono

KAJEN – Sebanyak 492 koperasi dari 638 Koperasi di Kabupaten Pekalongan dinyatakan tidak aktif. Sementara yang aktif sebanyak 146 koperasi aktif. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh dalam peringatan hari Koperasi ke 76 di Halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/07/2023). 

Sekadar untuk diketahui, dalam apel peringatan HUT Koperasi ke 76 dengan tema 'Bersinergi Bersama Koperasi Membangun Negeri' dipimpin langsung oleh Plh Bupati Pekalongan, H. Riswadi dihadiri OPD terkait, Dewan Koperasi Daerah, dan diiikuti perwakilan Koperasi. 

Plh Bupati Pekalongan, H Riswadi membacakan sambutan dari Menteri Koperasi dan UMKM menyampaikan, Koperasi sebagai salah satu ciri ekonomi kebangsaan dapat terus tumbuh dan memberikan sumbangsih ditengah upaya percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Riswadi mengucapkan selamat Hari Koperasi Indonesia tahun 2023 dan berharap Koperasi terus tumbuh sebagai langkah gotong royong menciptakan ekonomi yang kuat.

"Di ulang tahun ke 76 ini umur yang tua, koperasi semakin tergilas oleh perkembangan jaman, liberalisasi dan kapitalisasi. Itu terbukti dari yang disampaikan oleh ibu Kepala Dinas, bahwa Koperasi yang terdaftar dalam sistem ada 600an tetapi hanya 140an yang bisa berjalan dengan baik,"ungkap Riswadi.

Ini merupakan bukti atau hal-hal lain yang harus di diskusikan, lanjut Riswadi, untuk dibahas bersama terkait perkembangan ekonomi bahwa Koperasi merupakan soko guru ekonomi bangsa yang seharusnya mampu bersaing dengan usaha apapun karena dilakukan dari dan oleh anggota koperasi sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi. 

Dengan adanya UU Koperasi yang baru diharapkan mampu ini akan condong kepada para pelaku koperasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pekalongan sehingga mampu menjawab tantangan global di masa sekarang.

Ditanya bagaimana langkah Pemkab untuk menghidupkan kembali koperasi di Kabupaten Pekalongan, Riswadi menambahkan, Kepala Dinas terkait dan jajarannya akan melakukan koordinasi dan pemetaan terhadap koperasi dari pengurusan koperasi secara internal, regenerasi pengurus dan hal-hal lainnya. 

“Atau memang pengurusnya yang mungkin apriori dan ini menjadi bagian dari PR yang tidak gampang di urai. Namun demikian untuk menghadapi masalah tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan”, ungkap Riswadi.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, menjelaskan terkait dengan perkembangan koperasi. 

"Ini merupakan contoh bahwa koperasi yang bergerak di sector real ini yang perlu terus kita kembangkan. Dan ini menjadi tantangan bagi gerakan koperasi di Kabuten Pekalongan," kata Masruroh.

Masruroh menyampaikan bahwa dari 630 koperasi yang terdaftar hanya 146 saja yang masih berjalan dan bergerak dalam bidang unit simpan pinjam. Tetapi yang di sektor real dan pertanian masih terus harus di dorong. Koperasi Petani Teh Paninggaran Berdikari Makmur dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi yang lain untuk dapat melakukan pertanggung jawaban kepada anggota dan RAT.

“Dan ini menjadi tantangan kita bersama karena dukungan ini perlu. Termasuk kegiatan peringatan hari Koperasi ini juga atas dukungan swadaya teman-teman gerakan koperasi," jelas Masruroh.

Pihaknya terus mendorong kepada koperasi untuk berkembang dan pihaknya juga melakukan pembinaan dalam bentuk penyuluhan atau pendampingan dari Kementrian karena dukungan SDM di Dinkop UKM Naker sangat terbatas. Harapannya dengan adanya pengawasan terhadap koperasi dapat mengukur “kesehatan” sebuah koperasi dengan adanya form yang sudah disediakan oleh Kementrian. 

Di hari Koperasi yang ke 76 tahun juga diberikan penghargaan salah satunya kepada Koperasi Petani Teh Paninggaran Berdikari Makmur Kabupaten Pekalongan yang telah meraih juara 3 pada ajang The Golden Leaf Award 2022 di Australia untuk kategori Feature Green Tea.

Kategori :