Meski Banyak Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Mampu Selesaikan Klaim Rumah Sakit

Selasa 18-07-2023,18:22 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Novia Rochmawati

RADAR  PEKALONGAN - Hingga saat ini tunggakan iuran kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mencapai Rp200 miliar. Kendati demikian BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan masih bisa menyelesaikan klaim dari rumah sakit, yang per bulannya mencapai sekitar Rp100 Miliar. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu menjelaskan, hal ini lantaran anggaran untuk klaimnya cukup tinggi. Meskipun tunggakan iuran peserta mandiri hinga mencapai angka puluhan miliar. 

"Pola pikir masyarakatkan kita sangat bervariatif yang tentunya berkorelasi dengan tingkat pendidikan. Dan masyarakat akan melunasi iuran tunggakan ketika akan memanfaatkan BPJS Kesehatan," ungkapnya usai kegiatan Publik Expose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2023, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Selasa (18/7/2023). 

Saat ini sendiri tunggakan iuran kepesertaan mandiri di Cabang Pekalongan mencapai Kisaran Rp200 Miliar. Pihaknya juga sudah berupaya melakukan penagihan lewat tenaga Tele-collecting, untuk meinformasikan penagihan via telepon.  

"Ya karena proporsi kepesertaan mandiri kita tidak sampai 10 persen dari total segment.  Sehingga saat ini belum menyebabkan gangguan likuiditas. Tapi kami berharap nantinya masyarakat bisa semakin aktif sehingga turut mendukung UHC di tiap-tiap daerah. Sehingga program BPJS Kesehatan bisa semakin maksimal," imbuhnya. 

Rata-rata kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pekalongan, Batang, Pemalang dan Kota Pekalongan mencapai 90 persen. Dari empat wilayah itu  masih ada satu daerah yang masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC), yakni Kota Pekalongan yang per Juli 2023 ini sudah mencapai 97, 20 Persen. 

"Yang sudah UHC Kota Pekalongan dengan Berdasarkan data angka kepesertaa mencapai 307.230jiwa. Tingkat keaktifan peserta mencapai 75,64 persen," jelasnya. 

Kemudian disusul Kabupaten Batang dengan tingkat kepesertaan mencapai 91 persen atau  745.276 jiwa, dengan tingkat keaktifan 69,15 persen. Sedangkan Kabupaten Pemalang mencapai 88,02 persen atau setara 1.357.279 jiwa. Tingkat keaktifan mencapai 67,25 persen.

Dan terakhir, tingkat Kepesertaan JKN Kabupaten Pekalongan mencapai 87,82 persen dari jumlah penduduk 988.168. Angka itu setara 867.773 dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 71,35 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat  Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, menyebut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM). Predikat ini bahkan diraih  sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. 

Lewat capaiannya ini, BPJS menunjukkan mampu mengelola kondisi dan kinerja keuangan yang sehat serta arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Hal ini pula yang menjadi dasar kesuksesan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap qklaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Selain itu Klaim juga dibayar lebih cepat dengan  rata-rata di antara 12-14 hari kalender. 

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” jelas Ghufron Mukti. (Nov)

Tags :
Kategori :

Terkait