KAJEN,RADARPEKALONGAN - Pengentasan wilayah kumuh akan menjadi prioritas RPJMD Pemkab Pekalongan. Di tahun 2024 akan fokus di Kecamatan Wonokerto yang memiliki 30 persen luasan wilayah kumuh dan banyak masyarakatnya miskin ekstrem.
Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, saat paparan di depan tim DAK Pusat terkait DAK tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Rapat Bupati bersama Kementerian PUPR dan Bappenas, Jumat, 21 Juli 2023. Ekspose DAK tematik ini dihadiri langsung Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan OPD terkait lainnya di Pemkab Pekalongan.
"Pengentasan wilayah kumuh menjadi prioritas RPJMD dan di tahun 2024 akan berfokus di Kecamatan Wonokerto yang memiliki 30 persen luasan wilayah kumuh dan banyak masyarakatnya miskin ekstrem," ujar Sekda Yulian Akbar.
Baca juga:Pansus VII DPRD Kabupaten Pekalongan Maraton Bahas Raperda Perumahan dan Pemukiman Kumuh
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Aeafiq dalam sambutannya menegaskan komitmen dan keseriusan Pemkab Pekalongan untuk sesegera mungkin mengatasi problem permukiman kumuh di Kabupaten Pekalongan yang hingga tahun 2021 masih tercatat terdapat seluas 344,21 hektar.
“Kami sangat serius untuk mendapatkan bantuan dari pusat, agar permasalahan di Kabupaten Pekalongan cepat selesai, karena kondisi masyarakat kami sangat perlu dibantu," tandas Fadia.
Baca lagi:Relokasi Warga Simonet Dimulai Tahun 2024
Mereka adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan kemampuan untuk mendapatkan rumah yang layak huni. Jadi akan sulit bagi mereka jika pemerintah tidak membantu.
"Oleh karena itu, pada tahun anggaran 2023 – 2024 kami telah menganggarkan untuk menangani hal tersebut. Ini adalah bukti keseriusan kami,” tegas Bupati Pekalongan.
Baca lagi:Naik Perahu, Sekda Kabupaten Pekalongan Tinjau Dukuh Simonet yang Nyaris Tenggelam
Fadia mengungkapkan, Pemkab Pekalongan telah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan terus berkonsultasi dengan Bappenas serta Kementerian PUPR, menghibahkan tanah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan seluas 10.550 m2 kepada 96 KK warga terdampak, diantaranya di wilayah Kecamatan Wonokerto.
“Berbagai langkah telah kami upayakan, termasuk menggalang CSR dan bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah, namun hal tersebut kami rasa belum cukup. Oleh karena itu kami sangat butuh sentuhan dari pusat agar kami dapat segera membantu masyarakat kami hidup lebih baik. Saya sangat berharap 2023 kami dapat bantuan dari DAK, yang akan kami gunakan untuk penanganan wilayah kumuh,” ungkap Fadia.