Gelar Aksi Demo di Kejagung, GMAK Minta Airlangga Segera Dijerat : Kejagung Jangan 'Masuk Angin'!

Selasa 08-08-2023,18:05 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

JAKARTA - Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023.

Pada aksi tersebut peserta aksi mengecam Kejagung yang terkesan lamban dalam mengusut kasus Dugaan korupsi dalam kasus perizinan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta perdagangan kelapa sawit yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto,

Selain itu, peserta aksi juga menyerahkan sejumlah draft yang memuat dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus CPO dan Kelapa Sawit tersebut.

Kejagung juga didesak untuk bersikap tegas dengan menetapkan Airlangga sebagai tersangka. Dalam pandangannya, GMAK menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata. 

Koordinator Aksi dari GMAK, Adit menegaskan, bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setiap kasus korupsi harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

"Penegakan jangan hanya tajam ke bawah, namun tumpul di atas. Aparat penegak hukum harus tegas," ungkap Adit.

Karena itulah, GMAK menuntut agar dalam menangani kasus korupsi, aparat penegak hukum tidak tenang pilih. Sehingga Kejagung harus berperan sebagai penegak hukum yang memahami dan menelusuri bukti-bukti secara teliti.

GMAK juga mendesak agar Kejagung untuk memeriksa pejabat-pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait kasus tersebut.

Namun Kejagung dianggap lamban untuk kembali memanggil Airlangga. Padahal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Airlangga bukanlah satu atau dua, tetapi beberapa kasus. 

GMAK menilai pentingnya pemeriksaan untuk menjaga keadilan dan hukum yang tegak. 

"Kejagung harus menjalankan peran besar dalam mengungkap aliran uang korupsi. Selain mengusut kasus CPO dan Kelapa Sawit, Kejagung juga harus mengungkap siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari praktik korupsi ini," tegas Adit.

Dia juga mengungkapkan perlu adanya pengungkapan fakta-fakta baru, serta identifikasi para pelaku yang mungkin menggunakan cara-cara licik untuk menyembunyikan jejak korupsi. 

Praktik korupsi yang melibatkan para menteri dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat. 

"Jika hal ini terus berlanjut, hukum sebagai bentuk penegakan keadilan akan semakin terkikis," katanya.

GMAK juga menegaskan jika Kejagung memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Karena itu, masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, tanpa adanya pandang bulu.

Kategori :