Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan TA 2024 Direncanakan Rp 2.2 T

Selasa 15-08-2023,21:23 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Hadi Waluyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran (TA) 2024 direncanakan Rp2.263.141.000.000 atau sekitar Rp 2.2 T. 

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna diselenggarapan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Paripurna, Senin, 14 Agustus 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun, didampingi wakil pimpinan DPRD, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Dalam paripurna tersebut sempat dihujani interupsi para anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terkait keabsahan atas ketidakhadiran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Wakil Bupati Riswadi yang diwakilkan ke Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar. Meski demikian akhirnya disepakati bersama rapat paripurna bisa dilanjutkan.

Baca juga:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas KUA PPAS APBD 2024 Alot, Fraksi PDIP Walk Out

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar membacakan penyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan 2023 dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024. 

Disampaikan Sekda, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.263.141.000.000. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.308.141.000.000. Belanja daerah ini terklasifikasi dalam belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

“Dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.263.141.000.000, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp2.308.141.000.000 maka terdapat defisit secara struktur sebesar Rp45.000.000.000,” terangnya.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 45 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dan pencairan dana cadangan. Direncanakan tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan.

Baca lagi:Rapat Paripurna, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sampaikan 2 Raperda

Dengan demikian maka pembiayaan neto sebesar Rp 45 miliar. Pembiayaan netto ini untuk menutup defisit anggaran secara struktur, yaitu selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah yang direncanakan.

Dikatakan, dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini tentu terdapat perbedaan pendapat, persepsi maupun pemikiran. Namun hal tersebut telah dapat disinkronkan dan disepakati secara normatif dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kategori :