Jelang Idul Fitri, Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kendaraan dari Luar Daerah

Jumat 22-05-2020,19:07 WIB

Petugas memeriksa salah satu kendaraan berplat nomor Jakarta yang melintas di wilayah Kota Pekalongan. (Istimewa)

KOTA - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M yang tinggal satu hari lagi, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan terus memaksimalkan pengawasan terhadap arus kendaraan yang datang dari luar daerah.

Tim Gabungan yang terdiri dari jajaran Pemkot Pekalongan seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, bersama Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan, melakukan penyekatan arus lalu lintas di Posko Covid Center THR Pekalongan selama Operasi Ketupat Candi 2020, di sekitar Monumen Djoeang 45 dan Jalan Pemuda Kota Pekalongan.

Tim menghentikan satu persatu kendaraan berplat luar kota, khususnya dari daerah-daerah pandemi Covid-19. Seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Para pengendara maupun penumpang kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas diperiksa identitas, surat-surat serta barang bawaannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kepala Bidang Pengujian dan Angkutan pada Dishub Kota Pekalongan, Mochamad Choirul Huda, mengungkapkan bahwa dari pantauan petugas di lapangan, tingkat arus mudik di tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Hal ini dilihat dari jumlah penumpang yang turun di terminal maupun stasiun Kota Pekalongan.

"Kasus penyebaran Covid-19 saat ini meningkat, dan hampir sebagian datang melalui para pemudik. Untuk itu, kami bersama jajaran instansi terkait lainnya memperketat pengamanan agar kedatangan mereka terpantau," ujar M Choirul Huda, Jumat (22/5/2020).

Berdasarkan data Dishub sebelum diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, terhitung selama satu bulan sejak 24 Maret-26 April 2020, kedatangan penumpang di simpul transportasi Kota Pekalongan dalam hal ini Terminal Tipe A Kota Pekalongan dan Stasiun Kota Pekalongan berjumlah 26.292 penumpang. Jumlah tersebut terdiri dari 21.078 di terminal dan Stasiun Pekalongan sebanyak 5.214 penumpang.

Sedangkan untuk penumpang luar kota yang melintas masuk ke Kota Pekalongan menggunakan kendaraan pribadi, langsung diminta melapor ke kelurahan masing-masing melalui ketua RT/RW di tempat tinggalnya.

"Sangat jauh penurunan kedatangan penumpang, termasuk tahun ini kami tidak membuat posko mudik dan traffic count untuk menghitung kendaraan yg lewat Ke Kota Pekalongan. Meskipun demikian, kami tetap memperketat pengawasan sesuai protokol kesehatan. Apalagi pemerintah sudah melarang perjalanan mudik, " terang Huda.

Terpisah, Kepala Posko Covid Center THR, Ipda Slamet Mujiono menambahkan, dalam kegiatan pengawasan arus lalu lintas selama Kegiatan Operasi Ketupat Candi (OKC) Tahun 2020, jajaran Polres Pekalongan Kota melakukan giat rutin setiap hari berupa penyekatan pemudik di posko terpadu. Pos tersebut didirikan dibeberapa titik lokasi di wilayah Kota Pekalongan.

"Petugas posko secara bergantian selama 24 jam melaksanakan filterisasi terhadap kedatangan kendaraan bernomor polisi luar daerah tujuan Kota Pekalongan. Dan berdasarkan data di lapangan, belum ada pemudik dari luar daerah Kota Pekalongan yang mengarah ke gejala terpapar Covid-19 maupun harus putar balik ke daerah asal," tandas Ipda Slamet. (don/dkk)

Tags :
Kategori :

Terkait