**Protokol Kesehatan Ops Mantap Praja Candi 2020
KAJEN - Guna menciptakan situasi kondusif jelang pelaksanaan Pilkada 2020, Polres Pekalongan menggelar Deklarasi damai di Aula Mapolres Pekalongan, Selasa (08/09/2020).
Rakor Lintas sektoral dan Deklarasi Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan Operasi Mantap Praja Candi 2020 dalam rangka Pengamanan Pilkada dimulai pukul 11.00 wib. Hadir dalam kegiatan Sekda Hj Mukaromah Syakoer, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, Dandim 0710 Pekalongan Letkol CSI Hamonangan Lumban Toruan Komisioner KPU, Lailatul Izzah, Ketua Bawaslu Ahmad Zulfahmi, Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani. Kemudian Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Pekalongan, Pasi Ops Yon B Por Sat Brimob Polda Jateng IPTU MH Qowim, Pasi Intel Kajari Kajen Ahmad Faisal Akbar, Sat Pol PP, Dishub, Kesbangpol dan Pengurus Parpol.
Deklarasi berisikan parpol pengusung dan pendukung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan berjanji akan menjunjung tinggi keputusan KPU dalam setiap tahapan Pilkada Kabupaten Pekalongan. Jika terdapat keputusan KPU yang dinilai tidak sesuai, maka dari parpol pengusung maupun pendukung akan berusaha melalui jalur perundang - undangan yang berlaku. Pengurus parpol siap untuk mengendalikan kader anggota dan pendukung Parpol masing masing demi mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai dan kondusif serta selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menyatakan bahwa dengan dilaksanakannya Deklarasi Damai diharapkan bisa mewujudkan Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020 aman, damai, sejuk dan tentram. Dengan demikian tercipta situasi kamtibmas kondusif serta selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Deklarasi dilakukan sebagai upaya agar semua peserta Pilkada sepakat untuk menjadikan pemilihan tahun ini berlangsung dengan damai, aman, dan tenteram, serta mengedepankan Protokol kesehatan. Kita berharap momen pesta demokrasi 5 tahunan ini tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19. Melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami yakin penyebarannya bisa diminimalisir," katanya.
Sementara Dandim 0710 Pekalongan, Letkol CSI Hamonangan Lumban Toruan, menyatakan, pilkada hampir sama dengan pertandingan, ada yang menang dan kalah. Namun siapapun yang menang dan kalah semua tetap saudara.
"Kami mengajak kepada para Parpol bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi. Patuhi aturan yang telah ditentukan oleh KPU dan Bawaslu, KPU dan Bawaslu harus tegas bagi Parpol atau pendukung yang laksanakan kegiatan tidak sesuai dengan aturan. Apalagi saat ini masih pandemi covid 19, dan kita masuk zona orange, Virus ini tidak terlihat dan mudah menular, sehingga pada saat kegiatan kami akan tegas dalam penerapan protokol kesehatan, " tegasnya.
Adapun dalam kesempatan itu perwakilan parpol yang hadir menandatangani serta membacakan naskah deklarasi untuk berkomitmen bersama. Melalui keamanan untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2020 dengan tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan. (Yon)