KAJEN - Jembatan Jambu atau dulu dikenal jembatan Begal 2 yang sempat ambrol dan terpaksa ditutup untuk kendaraan roda empat kini bisa dilalui. Namun demikian untuk tonase kendaraan dibatasi.
Selain dibuka, guna mengantisipasi hal serupa Pemkab Pekalongan juga melakukan normalisasi arus sungai dengan dipindah ke barat. Sebab ketika terjadi banjir, air dapat menggerus pondasi jembatan.
Tonase Jembatan Jambu Dibatasi 15 Ton
DPU Taru Kabupaten Pekalongan memberi batasan tonase 15 ton, sehingga kendaraan besar dilarang melintasinya. Demikian disampaikan Kabid Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Arif Gunawan, kemarin. "Penanganan Jembatan Jambu sudah selesai, namun tetap ada batasan tonase. Kendaraan besar dan berat dilarang melintas," terang dia.
Dikatakan, batasan tonase maksimal kendaraan yang bisa melintasinya 15 ton. Oleh karena itu, pihaknya berencana memasang portal di jembatan itu.
Terpisah, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi ketika ditemui menyampaikan, dengan adanya pondasi jembatan yang ambrol, Pemkab langsung mengambil langkah cepat dengan perbaikan sementara.
Sehingga aktivitas warga menuju Kandangserang atau sebaliknya tidak terganggu. Akan tetapi untuk tonase dibatasi karena jembatan yang ada di sebelah baratnya juga sudah tua.
"Jembatan sekarang sudah diperbaiki dan kemarin sudah bisa dilalui kendaraan roda empat. Jadi warga jalan ke Kandangserang sudah normal melalui Desa Gandarum-Kalijoyo- Tambakroto, " katanya.
Dengan begitu, masyarakat tidak usah lagi memutar karena jembatan sudah normal. Namun demikian untuk pengguna jalan harus tetap hati hati.
"Untuk perbaikan jalan kita targetkan tahun ini selesai termasuk Jalan Raya Gandarum- Kalijoyo yang tinggal sedikit lagi," katanya.
Sebab sebelum perbaikan akan terlebih dahulu dibangun saluran drainase sehingga air tidak kejalan. Karena apabila air ke jalan maka dapat mempercepat kerusakan.
Sekadar untuk diketahui, pasca ditutupnya Jembatan Begal 2 di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Pemkab Pekalongan bersama Satlantas Polres Pekalongan telah menyiapkan jalur alternatif untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sehingga, akses dari Kajen ke Kandangserang atau sebaliknya bisa berjalan dengan baik.
Jalur alternatif yang disiapkan, yakni dari arah utara (Kajen) ke Kandangserang, kendaraan Dialihkan melalui Kajen-Pekiringan Alit-Sabarwangi-Kalijoyo-Tambakroto-Kandangserang.
Sedangkan kendaraan dari arah seletan (Kandangserang) yang akan menuju ke Kajen Dialihkan ke Tambakroto-Podosari-Pekiringan Alit-Kajen.
Kepala DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan, Bambang Irianto, Kamis (16/1), mengatakan, Jembatan Begal 2 mengalami longsor akibat