Perkuat Perlindungan Perempuan-Anak, DRPPA Dilaunching

Selasa 12-09-2023,14:04 WIB
Reporter : red/sef

KENDAL - Permasalahan perempuan dan anak masih menjadi isu nasional dan bahkan global, terutama di sekitar lemahnya perlindungan terhadap keduanya. Karena itu, dalam semangat memperkuat perlindungan perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Eks Kawedanan Kota Kendal.

Selain DRPPA, DP2KBP2PA juga sekaligus meresmikan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) ke-152 di  eks Kawedanan Kota Kendal, Senin (11/9/2023).

Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setyawan, menjelaskan bahwa launching Kampung KB di Kendal menjadi yang ke 152 desa. Sementara untuk program DRPPA terbilang baru kali pertama dilakukan di eks Kawedanan Kota Kendal.

“Perhari ini kita sudah melaunching 152 desa/kelurahan kampong KB dan kita ditargetkan tahun ini 202 desa/kelurahan dari pusat, jadi kurang 50 desa/kelurahan yang belum kita launching. Rencananya nanti akan kita lakukan di eks kawedanan Weleri," ungkapnya.

Dijelaskan, DRPPA sendiri memiliki beberapa fungsi, yakni Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, dan Pencegahan Perkawinan Anak. "Sudah ada 35 DRPPA yang kita launching dan nanti akan segera kita launching lagi 50 desa,” ujar Albertus.

Sementara terkait Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat kelurahan, yang terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki yang hadir meresmikan Kampung KB dan DRPPA di wilayah Eks Kawedanan Kota Kendal, berharap program nasional ini bisa mendorong para pemangku wilayah Desa/Kelurahan untuk bekerja dengan baik.

“Program Nasional ini sangat baik, mengingat saat ini era global tentu penguatan SDM sangat penting. Lebih lanjut untuk stunting juga tetap menjadi perhatian target Kendal adalah Zero Stunting,” kata Wabup Basuki.

Sementara untuk penetapan DRPPA, Wabup menyebut ada 10 indikator yang harus dipenuhi, yakni diantaranya adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, tersedianya Peraturan Desa Tentang DRPPA, tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Selain itu, persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga kemasyarkatan desa, dan Lembaga adat desa, persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga.

"Penyintas bencana dan penyintas kekerasan, semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang, tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak," jelas Wabup. (red/sef)

Kategori :