KAJEN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan Selasa (19/09/2023) kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah ruas jalan dan keramaian. Alhasil sejumlah anak punk yang tengah nongkrong diamankan karena kepergok membawa minuman oplosan atau ciu.
Adapun Operasi digelar mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.00. Dalam operasi Cipta kondisi aparat penegak Perda dipimpin langsung oleh PLT Kabid Tibum, Sunarso dengan sasaran anak punk dan pelajar yang tengah nongkrong di jam sekolah.
Operasi dimulai dari wilayah Kajen tepatnya depan Polsek Kajen kemudian petugas melakukan penyisiran ke Tugu Nol Bojong, Wiradesa, Tirto, Kedungwuni, Wonopringgo Karanganyar. Dari operasi tersebut petugas mendapati anak punk di Kedungwuni tepatnya di Podo.
Pada saat itu petugas mengamankan 4 anak punk namun setelah diperiksa ada seorang anak punk membawa tas berisikan 5 botol minuman oplosan atau Ciu. Dari temuan itu akhirnya petugas Satpol PP berkoordinasi dengan Polsek Kedungwuni kemudian dilanjutkan dengan pembinaan. Saat pembinaan, petugas memanggil orang tua untuk datang ke lokasi.
Plt Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso, pada saat pembinaan orang tua merasa kaget dan menangis histeris karena kecewa atas perbuatan anaknya yang ikut menjadi anak punk.
"Ternyata yang kita amankan juga pernah terjaring razia dilokasi berbeda. Selain dilakukan pembinaan anak punk yang tertangkap juga untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa," katanya.
Atas kejadian tersebut orang tua anak punk yang seperti Panggil mengaku berterima kasih karena telah memberikan pembinaan kepada anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja atau seusianya agar meningkatkan pengawasan sehingga tidak terjerumus dalam gerombolan anak punk. Sebab dengan kumpulnya anak punk warga sekitar cukup resah, karena takutnya akan banyak anak anak yang ikut ikutan, "pesannya.(yon)