Neraca Perdagangan Surplus, Pemprov Jateng Berupaya Tingkatkan Ekspor

Selasa 26-09-2023,13:18 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menjadi salah satu lumbung perekonomian Indonesia. Untuk itu Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan ekspor komoditas. 

Sejauh ini neraca perdagangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 tercatat surplus US$ 1.622,67 juta.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs Nana Sudjana AS, MM, mengatakan, perkembangan ekspor non-migas Jawa Tengah Januari-Juli 2023 sebesar US$ 5.699,92 juta, turun sebesar 16,26% dibanding tahun 2022 pada periode yang sama. 

Sementara impor non-migas sebesar US$ 4.077,25 juta, turun sebesar 13,09% dibanding tahun 2022 pada periode yang sama.

"Sehingga neraca perdagangan Jawa Tengah surplus sebesar US$ 1.622,67 juta," katanya saat menghadiri rapat koordinasi peningkatan sumber daya manusia pejabat dan operator Instansi Penerbit SKA (IPSKA) di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa (26/9/2023). 

Komoditas utama ekspor non migas Jawa Tengah periode Januari-Juli 2023 antara lain pakaian dan aksesorisnya baik rajutan maupun bukan rajutan, alas kaki, kayu dan barang dari kayu, perabotan, lampu dan alat penerangan. 

Kemudian ada barang dari kulit samak, mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, serat stapel buatan, barang dari bulu unggas, bunga artifisial, dan wig. Ada juga lemak dan minyak hewani/nabati.

"Negara tujuan utama ekspor non-migas Jateng, antara lain Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Jerman, Korea Selatan, Belanda, India, Malaysia, Australia, dan Taiwan," jelas Nana.

Di hadapan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dan ratusan peserta rakor, Nana Sudjana menjelaskan tanggung jawab Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung perekonomian Indonesia. 

Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, maka Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan ekspor Jawa Tengah.

Strategi peningkatan ekspor Jawa Tengah antara lain pemanfaatan Free Trade Agreement untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk di negara tujuan ekspor. 

Seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dengan Australia, The ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) dengan China, Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dengan Chile, dan FTA lainnya.

Selain itu, juga program pendampingan (Export Coaching Program) untuk menumbuhkan eksportir baru, diversifikasi dan adaptasi produk ekspor, penetrasi pasar luar negeri ke pasar non tradisional, upaya promosi produk-produk ekspor melalui virtual business meeting bekerjasama dengan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC)/Atase Perdagangan (Atdag), pengoptimalan bentuk-bentuk kerjasama sister province dengan negara lain, serta penerbitan SKA secara online menggunakan Affixed Signature and Stamp (ASnS).

"Rapat koordinasi ini penting untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan efisiensi dalam proses penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di wilayah Jawa Tengah. SKA menjadi salah satu instrumen yang mendukung upaya kita dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar global," katanya.

Di Indonesia terdapat 97 IPSKA. Lima diantaranya berada di Jawa Tengah, yaitu IPSKA Provinsi Jawa Tengah, IPSKA Kota Surakarta, IPSKA Kabupaten Cilacap, IPSKA KEK Kendal, dan IPSKA Lembaga Tembakau Surakarta. 

Kategori :