Jumlah APD RSUD Bendan Minim

Kamis 19-03-2020,15:44 WIB

*Hanya Cukup untuk Sehari

*Tinggal 18 Unit

*Penanganan Virus Corona

PAPARKAN - Direktur RSUD Bendan, Junaidi Wibawa saat memaparkan kesiapan RSUD Bendan sebagai rumah sakit rujukan lini ke-2 dalam rakor bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Rabu (18/3/2020).

KOTA - Ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan lini ke-2 untuk penanganan pasien terindikasi virus corona, RSUD Bendan Kota Pekalongan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya terkait keberadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang minim. Padahal, alat tersebut menjadi komponen utama yang dibutuhkan tenaga medis dalam menangani pasien terindikasi virus corona.

Saat ini RSUD Bendan hanya memiliki 18 set APD dari sebelumnya sebanyak 27 set. Dengan jumlah tersebut, berdasarkan estimasi untuk penanganan pasien dalam pemantauan (PDP) corona maka hanya mencukupi untuk satu hari. "Untuk penanganan pasien per hari dibutuhkan 15 set APD untuk petugas medis. Sedangkan kini persediaan APD kami hanya 18 set dari sebelumnya 27 set," ungkap Direktur RSUD Bendan, Junaidi Wibawa dalam rakor bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Rabu (18/3/2020).

27 set APD tersebut, lanjutnya, merupakan hibah dari Dinas Kesehatan yang sebelumnya diperuntukkan untuk penanganan kasus flu burung. Dari jumlah 27, sembilan diantaranya sudah digunakan saat menerima PDP dari Pemalang kemarin. "Dua hari lalu kami kedatangan pasien yang masuk ke UGD dan berstatus PDP sehingga petugas penanganan harus menggunakan APD," jelasnya.

Selain APD, RSUD Bendan juga terkendala keberadaan ruang isolasi. Dikatakan Junaidi, pihaknya sudah mengubah satu ruang perawatan menjadi ruang isolasi namun belum sesuai standar. "Hari ini kami juga sudah menyusun kebutuhan anggarna untuk pembuatan ruang isolasi yang sebenarnya. Estimasi kebutuhan anggaran untuk enam bulan dengan asumsi 20 pasien plus dua ruang isolasi dibutuhkan anggaran Rp4,1 miliar," kata Junaidi.

Untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan rumah sakit, pihaknya juga sudah menyusun regulasi baru dalam penerimaan pasien di UGD. Pasien dengan gejala batuk, sesak nafas dan memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang wabah maka akan langsung diberikan masker.

Kemudian, RSUD Bendan juga meniadakan jam bezuk untuk sore hari. Sedangkan untuk pagi hari masih diperbolehkan. Jumlah keluarga penjaga pasien juga dibatasi hanya dua orang dan dilakukan pemeriksaan rutin. Juga telah dilakukan pembatasan layanan poliklinik yang mulai berlaku Kamis (19/3/2020) yakni dari sebelumnya maksimal 100 pasien per hari dipangkas menjadi hanya 40 pasien per hari per dokter.

"Dengan ditunjuk sebagai rumah sakit lini ke-2 untuk penanganan virus corona, maka konsekuensinya ketika rumah sakit rujukan utama penuh kami mendapat kewajiban merawat PDP yang masuk. Sehingga bagaimanapun kami dari RSUD Bendan harus mempersiapkan segala sesuatu untuk pelayanan terhadap pasien," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait